Jakarta, IDN Times - Gak bisa dimungkiri kalau pandemik COVID-19 membuat pendapatan orang banyak berkurang. Bahkan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa rata-rata upah buruh di Agustus 2020 telah turun 5,18 persen dibanding tahun sebelumnya. Selain itu, tingkat pengangguran di Indonesia juga menyentuh 9,77 juta atau naik 2,67 juta dari Agustus 2019.
Disebutkan pula dalam Berita Resmi Statistik BPS terbaru, dari total penduduk usia kerja yang berjumlah 203,97 juta orang, 14,28 persen di antaranya atau 29,12 juta orang terdampak COVID-19.
Bukan rahasia lagi bahwa ketika berbagai sektor industri mengalami tekanan. Maka, para pekerja rentan mengalami risiko berkurangnya penghasilan bulanan hingga pemutusan hubungan kerja.
Berikut adalah tips perencanaan keuangan dari Financial educator dan periset Lifepal.co.id, Aulia Akbar, untuk kamu yang terdampak COVID-19 dan mengalami pengurangan penghasilan bulanan.