Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Salah satu cara untuk menjaga keuanganmu agar tetap stabil untuk kebutuhan masa kini dan masa mendatang adalah dengan menabung. Menabung tentunya bisa dilakukan di rumah atau di bank.

Menabung di rumah biasanya dilakukan ketika kamu masih kecil menggunakan celengan. Nominalnya pun cenderung kecil karena biasanya menggunakan uang sisa jajan. Sedangkan menabung di bank, biasanya kamu lakukan ketika sudah memiliki penghasilan sendiri dengan nominal yang jauh lebih besar.

Jika kamu menyimpan uang di bank, kamu akan mendapatkan pilihan untuk menyimpannya di dalam tabungan atau deposito. Keduanya memiliki perbedaan cukup signifikan dan perlu untuk kamu ketahui sebelum menyimpan uang di bank.

Berikut ini lima perbedaan tabungan dan deposito:

1. Jumlah setoran minimal di awal

Ilustrasi menabung (IDN Times/Arief Rahmat)

Perbedaan pertama antara tabungan dan deposito terletak pada jumlah setoran minimal saat awal pembukaan. Untuk tabungan, setoran minimal yang kamu harus berikan adalah mulai dari Rp500 ribu.

Sementara untuk deposito, nominalnya tergantung dari kebijakan setiap bank. Namun, biasanya setoran minimalnya antara Rp8 juta hingga Rp10 juta.

2. Jangka waktu penarikan

Editorial Team

Tonton lebih seru di