Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menandatangani Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins (Genius) Act menjadi undang-undang pada 18 Juli 2025. Langkah ini dinilai sebagai tonggak penting dalam sejarah regulasi aset kripto di AS, seperti dilaporkan oleh CoinDesk.
Apa itu Genius Act?
Dilansir GOBankingRates, Genius Act menjadi peraturan federal pertama yang secara komprehensif mengatur stablecoin—jenis aset kripto yang nilainya dipatok pada aset stabil seperti dolar AS atau emas. Mitra firma hukum Duane Morris, Rob Nolan menyebut, beleid ini sebagai langkah awal konkret pemerintah AS dalam memberikan kepastian hukum terhadap dunia kripto.
Melalui regulasi ini, penerbit stablecoin harus berada di bawah pengawasan federal. Mereka diwajibkan memiliki cadangan likuid yang sepadan dengan jumlah stablecoin yang diterbitkan, serta melakukan pelaporan secara rutin dan transparan agar publik dapat mengaudit aset yang mereka kelola.
Tak hanya itu, undang-undang ini juga menciptakan kerangka kerja pengawasan yang terintegrasi antara regulator negara bagian dan federal, guna memastikan stabilitas dan transparansi dalam transaksi stablecoin.