Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Resep Kuah Mie Yamin yang Gurih dan Wangi

Ilustrasi mi yamin (pexels.com/Ayyeee Ayyeee)
Ilustrasi mi yamin (pexels.com/Ayyeee Ayyeee)

Para pencinta kuliner pasti tak bisa menolak seporsi mi yamin yang menggoyang lidah. Variannya ada dua, ada yang manis dan gurih. Namun, keduanya sama-sama dilengkapi dengan kuah kaldu yang khas. 

Nah, kuah tersebut lah menjadi salah satu kunci kelezatan mi yamin. Rasanya gurih dan sedap, cocok sebagai penyeimbang rasa di lidah. 

Jika kamu ingin mencobanya sendiri di rumah, ikuti resep kuah mi yamin yang simpel di bawah ini! Simpel bikinnya, tapi rasanya boleh diadu dengan buatan abang-abang penjual mi yamin, lho.

Bahan Kuah Mie Yamin

Ilustrasi merebus ceker ayam (youtube.com/Ceceromed Kitchen)
Ilustrasi merebus ceker ayam (youtube.com/Ceceromed Kitchen)

  1. 15 buah bakso sapi
  2. 5 buah siomay
  3. 10 buah ceker ayam
  4. 5 iris kecil jahe
  5. 1 siung bawang putih, memarkan
  6. 1 batang daun bawang
  7. 1 liter air
  8. 1 sdt garam
  9. 1/2 sdt merica bubuk

Cara Membuat

  1. Pertama, didihkan air, lalu rebus ceker ayam hingga mendidih.
  2. Tumis bawang putih hingga wangi, lalu masukkan ke dalam rebusan ceker ayam.
  3. Tambahkan garam, merica, jahe, dan daun bawang. Masak selama 45 menit atau hingga empuk.
  4. Koreksi rasanya, lalu terakhir masukkan bakso dan siomay.
  5. Kuah mi yamin siap dinikmati. 

Tips Membuat

  1. Buang busa dan kotoran yang mengapung di permukaan rebusan ceker, agar tampilan kuahnya jadi lebih bersih dan bening. 
  2. Kamu bisa memasukkan daun salam ke dalam rebusan ceker bila perlu. Daun salam akan mengurangi bau amis pada ceker.
  3. Masak kuah hingga benar-benar mendidih dan meresap, agar rasa kaldunya lebih terasa saat disantap.

Itu dia resep kuah mi yamin yang rasanya gurih, sedap, dan nyaman di perut. Yuk, coba buktikan kelezatannya sendiri di rumah!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Mayang Ulfah Narimanda
Dewi Suci Rahayu
3+
Mayang Ulfah Narimanda
EditorMayang Ulfah Narimanda
Follow Us