Menurut studi, resistensi antibiotik akan menjadi salah satu penyebab kematian terbesar di dunia pada 2050, merenggut hingga 10 juta jiwa per tahun jika tidak ditangani dengan baik.
Berdasarkan hal tersebut, penting bagi pemerintah untuk membuat regulasi terkait penggunaan antibiotik agar tidak terjadi resistensi yang berkaitan dengan antibiotik. Hal ini dijelaskan dalam media briefing Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dengan topik "Resistensi Antibiotik dan Ketahanan Kesehatan Bangsa" secara virtual, pada Kamis (28/11/2024).
