ilustrasi pasien di rumah sakit (pexels.com/Andrea Piacquadio)
Pasien harus segera di bawa ke rumah sakit karena ketika pasien bisa sampai ke rumah sakit dalam waktu kurang dari 4,5 jam sejak gejala muncul, maka bisa segera diberikan pengobatan stroke. Makin cepat ditangani, makin sedikit sel neuron yang mengalami kerusakan.
Jika tidak segera di bawa ke rumah sakit, maka ada berbagai dampak yang ditimbulkan. Dampak paling berat yaitu kematian. Kelumpuhan juga bisa dialami akibat kerusakan sel otak yang permanen sehingga pasien mengalami kecacatan.
Dampak lainnya jika stroke tidak segera di bawa ke rumah sakit antara lain koma, kerusakan jaringan saraf, sulit bicara, gangguan penglihatan, gangguan kognitif, kaki dan tangan menjadi lemah, hingga kehilangan keseimbangan yang menetap.
Stroke menjadi masalah kesehatan utama di dunia dan di Indonesia. Stroke merupakan salah satu penyebab utama kematian dan kecacatan. Mengenali gejala stroke menjadi hal yang penting sehingga pasien stroke mendapat penanganan yang segera di rumah sakit.