Seperti yang kita ketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah resmi menetapkan penyakit COVID-19 dari pandemik menjadi endemi. Keputusan Presiden nomor 17 tahun 2023 ini diumumkan pada 21 Juni lalu.
Perlu kamu ketahui, pandemi atau pandemik dan epidemi merupakan istilah dari epidemiologi. Dilansir Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), epidemiologi merupakan sebuah studi yang mempelajari tentang penyebaran penyakit.
Epidemiologi sangat berguna untuk menemukan tentang pola penyebaran suatu penyakit, cara pencegahan serta penanggulangannya. Jadi, penerapan studi tersebut bertujuan mengendalikan masalah kesehatan. Dalam epidemiologi, ada tiga istilah medis utama yang sering dipakai, yaitu pandemi, epidemi, dan endemi.
Ketiga istilah di atas memiliki perbedaan yang merujuk pada tingkat penyebaran penyakit. Yuk, simak perbedaan pandemi, epidemi, dan endemi berikut ini!