Indonesia menempati posisi kedua dunia dalam beban kasus tuberkulosis (TBC) setelah India. Pada tahun 2024, diperkirakan terdapat 1.090.000 kasus dan 125.000 kematian setiap tahun. Data ini menegaskan urgensi peningkatan upaya pencegahan dan pengobatan di seluruh wilayah Indonesia.
Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mengubah strategi pengendalian penyakit TBC secara preventif pada awal tahun ini. Salah satunya dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang mewajibkan pelacakan 100 persen terhadap keluarga dan kontak erat pasien untuk memutus sumber penularan terdekat, sehingga target eliminasi terakselerasi pada 2030.
