Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Apa Itu PJJ? Pengertian dan Kebijakan Pemprov DKI Jakarta

Ilustrasi suasana kelas saat PJJ. (IDN Times/Larasati Rey)
Ilustrasi suasana kelas saat PJJ. (IDN Times/Larasati Rey)
Intinya sih...
  • PJJ adalah metode belajar tanpa tatap muka langsung di kelas, diterapkan melalui jaringan internet untuk menjaga kesehatan peserta didik.
  • Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan PJJ bagi sekolah terdampak demonstrasi, dengan syarat komunikasi intensif bersama orangtua dan komite sekolah.
  • Sejumlah sekolah dan kampus di Jakarta mulai menyesuaikan kebijakan PJJ demi menjaga keamanan serta memastikan kelancaran proses belajar mengajar.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Pemberlakuan kembali Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di Jakarta menjadi perhatian besar bagi siswa, mahasiswa, orangtua, hingga tenaga pendidik. Kebijakan ini diambil Dinas Pendidikan DKI Jakarta demi menjaga keamanan proses belajar mengajar di tengah kondisi yang belum kondusif.

Melalui sistem PJJ, sekolah dan kampus tetap memastikan kegiatan akademik berjalan meskipun tanpa tatap muka. Lantas, apa itu PJJ dan bagaimana penerapannya di berbagai jenjang pendidikan? Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

1. Apa itu PJJ?

Foto hanya ilustrasi - Sejumlah siswa-siswi mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui daring di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. (IDN Times/Bagus F)
Foto hanya ilustrasi - Sejumlah siswa-siswi mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui daring di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. (IDN Times/Bagus F)

Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) merupakan metode belajar yang dilaksanakan tanpa tatap muka langsung di kelas. Proses pembelajaran ini dilakukan dengan memanfaatkan jaringan internet melalui perangkat, seperti smartphone maupun laptop sebagai media utama.

Awalnya, sistem PJJ diterapkan secara luas pada masa pandemi COVID-19 untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik. Kini, metode tersebut kembali diberlakukan karena situasi yang kurang kondusif akibat rangkaian demonstrasi yang masih berlangsung.

2. Kebijakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta

ilustrasi belajar (pexels.com/Andrea Piacquadio)
ilustrasi belajar (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan imbauan resmi terkait pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah-sekolah yang terdampak demonstrasi. Imbauan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor 8660/PK.00.00 yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan negeri maupun swasta di bawah Pemprov DKI, berlaku mulai 1 September 2025 hingga adanya keputusan baru.

Dalam kebijakan ini, sekolah yang berlokasi dekat dengan area unjuk rasa diperbolehkan melaksanakan kegiatan belajar dari rumah demi keamanan. Sementara itu, sekolah yang tidak terdampak dapat tetap menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) atau memilih PJJ dengan syarat adanya komunikasi intensif bersama orangtua dan komite sekolah untuk menentukan keputusan terbaik.

3. Imbauan PJJ di sekolah dan kampus

ilustrasi belajar (pexels.com/RDNE Stock project)
ilustrasi belajar (pexels.com/RDNE Stock project)

Setelah adanya imbauan dari Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta mengenai pemberlakuan kembali sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat kondisi yang belum kondusif, sejumlah sekolah dan kampus di Jakarta mulai menyesuaikan kebijakan tersebut. Mulai 1 September 2025, sekolah dan kampus secara resmi menetapkan PJJ sebagai langkah antisipatif demi menjaga keamanan serta memastikan kelancaran proses belajar mengajar.

Salah satu kampus yang menerapkan kebijakan ini adalah Universitas Indonesia (UI), yang mewajibkan seluruh mahasiswa mengikuti perkuliahan dari rumah hingga 4 September 2025. Adapun kegiatan praktikum, penelitian di laboratorium, maupun aktivitas akademik lain yang tidak memungkinkan dilakukan secara daring akan dijadwalkan ulang dengan mempertimbangkan faktor keamanan dan keselamatan sivitas akademika.

Selain UI, sejumlah perguruan tinggi lain seperti Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Trisakti, dan Universitas Katolik Atma Jaya juga mengambil langkah serupa. Mereka menegaskan bahwa seluruh kegiatan akademik selama masa PJJ hanya dapat dilakukan secara daring dari rumah masing-masing mahasiswa, sehingga tidak ada aktivitas tatap muka hingga situasi dinyatakan aman.

Dengan diberlakukannya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), sekolah dan kampus di Jakarta tetap dapat menjaga keamanan sekaligus memastikan kegiatan akademik berjalan lancar. PJJ menjadi solusi pendidikan yang fleksibel di tengah situasi tidak kondusif tanpa mengurangi kualitas proses belajar mengajar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Tarmizi Murdianto
EditorMuhammad Tarmizi Murdianto
Follow Us

Latest in Life

See More

7 Gaya Resepsi Alexandra Daguise di Bali, Elegan Maksimal!

03 Sep 2025, 23:47 WIBLife