Waktu Makruh dan Haram Hubungan Intim dalam Islam

Jangan sampai justru berdosa dan membayar 'denda'

Jimak atau berhubungan intim tentu umum dilakukan oleh pasangan suami istri. Tapi, ternyata ada waktu-waktu tertentu yang haram ataupun makruh untuk berhubungan intim dalam Islam.

Bahkan, pasangan suami-istri yang melakukan hubungan intim pada waktu yang dilarang akan berdosa atau 'denda' sekaligus, lho! Maka dari itu, sebaiknya cari tahu terlebih dulu waktu yang makruh dan haram dalam berhubungan intim berikut ini. Check this out!

1. Waktu makruh hubungan intim

Waktu Makruh dan Haram Hubungan Intim dalam Islamilustrasi berhubungan seks atau jimak (pexels.com/cottonbro)

Menurut Ustad Muhamad Ikrom dikutip dari Aktual.com, terdapat beberapa perkara yang makruh dalam persetubuhan atau hubungan intim untuk pasangan yang sudah menikah. Berikut penjelasannya:

1. Makruh berhubungan intim atau jimak pada malam dua hari raya dan pada awal pertengahan (tanggal 15) dan akhir tiap-tiap bulan Islam

2. Makruh berhubungan intim atau jimak di bawah matahari atau bulan mengambang

3. Makruh berhubungan intim atau jimak selepas salat Zuhur hingga ke petang

4. Makruh melihat kemaluan pasangan, baik istri dan suami

5. Makruh berhubungan intim atau jimak bila bisa dilihat atau didengar orang, bahkan haram jika sengaja dilihat orang

Ada pendapat yang mengatakan bahwa makruh melakukan jimak di tiga malam di dalam bulan Islam, yaitu malam yang pertama, malam yang akhir, dan malam pertengahan bulan. Dikatakan bahwa hal tersebut adalah mengikuti pendapat Ali, Mu’awiah, dan Abu Hurairah.

Fatwa para Sahabat bukanlah merupakan satu hujah syara’ yang diwajibkan mengikutinya, bila fatwa tersebut tidak disandarkan kepada Rasulullah SAW. Ini adalah pendapat jumhur (kebanyakan) ulama. Ada juga ulama yang berpendapat makruh bersetubuh di malam pertama Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha.

Baca Juga: 5 Penyebab Mual setelah Berhubungan Seks, Jangan Diabaikan!

2. Waktu haram berhubungan intim

Waktu Makruh dan Haram Hubungan Intim dalam Islamilustrasi berhubungan seks atau jimak (pexels.com/Ron Lach)

Selain membahas tentang makruh, tentunya ada perkara yang haram dalam persetubuhan atau jimak. Penjelasan adalah sebagai berikut:

dm-player

1. Haram berhubungan intim atau jimak saat istri haid, nifas, dan wiladah. Jika bersetubuh pastikan putus haid, nifas, dan wiladah, selepas mandi hadas besar.

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Artinya:

“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah, “Haid itu adalah suatu kotoran.” Oleh sebab itu, hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid dan janganlah kamu mendekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah SWT kepadamu. Sesungguhnya Allah SWT menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri.” (Al Baqarah : 222)

Selain itu, ada juga sebuah hadis yang membahas tentang jimak atau berhubungan intim saat haid. Hadis tersebut berkata:

“Aku telah bertanya kepada ‘Aisyah tentang sesuatu yang boleh dilakukan seorang suami terhadap istrinya yang sedang haid.” ‘Aisyah menjawab, Apa saja boleh, kecuali kemaluannya (bersetubuh). (Riwayat Bukhari)

2. Haram berhubungan intim atau jimak melalui jalan belakang (melalui dubur) walaupun istri. Hal tersebut sesuai dengan hadis berikut ini:

“Terkutuklah orang yang menyetubuhi istri di duburnya.” (Hadis Riwayat Abu Dawud dan an-Nasa’i dari Abu Hurairah.)

3. Haram berhubungan intim atau jimak membawa ayat-ayat Al-Qur'an atau nama-nama Allah SWT, Nabi, Malaikat, dan lain lain seperti azimat.

4. Haram berhubungan intim atau jimak dalam masjid atau musala.

5. Haram berhubungan intim atau jimak saat sedang berpuasa di bulan Ramadan.

6. Haram berhubungan intim atau jimak saat sedang dalam ihram Haji atau ihram Umrah.

7. Haram berhubungan intim atau jimak di tempat terbuka (tempat awam).

Selain itu, ada sedikit tambahan bahwasanya boleh mendatangi dari arah mana pun saat bersetubuh, baik depan, tepi atau belakang, asalkan sasarannya tetap lubang faraj, bukan lubang dubur.

Jabir B Abdulah berkata, bahwa orang-orang Yahudi (beranggapan) berkata, apabila suami menyetubuhi istrinya pada kemaluannya melalui belakang maka mata anaknya, yang lahir akan menjadi juling. Maka dari itu, turunlah ayat Al-Qur'an yang berbunyi:

نِسَاؤُكُمْ حَرْثٌ لَكُمْ فَأْتُوا حَرْثَكُمْ أَنَّىٰ شِئْتُمْ ۖ وَقَدِّمُوا لِأَنْفُسِكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّكُمْ مُلَاقُوهُ ۗ وَبَشِّرِ الْمُؤْمِنِينَ

Artinya:

“Istri-istrimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman.” (Surah Al-Baqarah ayat 223)

Bersetubuh (atau berjima) dengan istri adalah satu ibadah serta bisa mendapat pahala apabila melakukannya secara batiniah.

Rasulullah SAW bersabda, “…..dan apabila engkau menyetubuhi istrimu, Engkau mendapat pahala".

Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, adakah seseorang dari kami mendapat pahala dalam melampiaskan syahwat?”

Nabi Muhammad SAW menjawab, “Bukankah kalau dia meletakkan (syahwatnya) di tempat yang haram dia akan berdosa? Demikian pula kalau dia meletakkan (syahwatnya) pada jalan yang halal maka dia mendapat pahala.” (HR. Muslim).

Dan jika mau mengulangi jimak, hendaklah dibasuh dahulu kemaluan kita. Seperti mana sabda Rasulullah SAW yang bermaksud, “Apabila di antara kamu telah mencampuri istrinya kemudian dia akan mengulangi persetubuhannya itu maka hendaklah dia mencuci zakarnya terlebih dahulu.” (HR. Baihaqi)

Itulah waktu makruh dan haram hubungan intim atau jimak yang harus dihindari oleh pasangan suami istri dalam Islam. Semoga penjelasan di atas bisa menghindarkan dari dosa dan menambah wawasanmu tentang jimak, ya!

Baca Juga: 5 Doa Meminta Keturunan dalam Al-Qur'an, Pasutri Anyar Bisa Lakukan!

Topik:

  • Bella Manoban
  • Febriyanti Revitasari
  • Retno Rahayu

Berita Terkini Lainnya