KJP Plus adalah program bantuan biaya pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu agar bisa tuntas wajib belajar 12 tahun. Program ini mencakup siswa sekolah negeri maupun swasta, mulai dari SD, SMP, SMA, SMK, hingga PKBM.
Di bulan Agustus 2026, pendataan calon penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2026 telah dibuka. Bagi siswa yang belum pernah mendapatkan KJP, kamu bisa mencoba mendaftarkan diri. Simak syarat dan cara daftar KJP Plus tahap II tahun 2026 di sini!
