Ketentuan Seragam Petugas Pilkada 2024, PPK dan PPS Wajib Tahu!

- PPK dan PPS harus mengenakan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) sesuai aturan KPU
- PDL berwarna biru dongker untuk baju dan cokelat khaki untuk celana, dengan detail model dan logo KPU
- PDL adalah identitas anggota panitia dalam penyelenggaraan pemilihan umum 2024
Panitia atau petugas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) memiliki sejumlah aturan yang harus dipatuhi, termasuk ketentuan berbusana pada saat penugasan. IDN Times akan menjabarkan ketentuan pakaian untuk petugas Pilkada 2024 sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 227 tahun 2023 dalam artikel ini.
Sebelum memahami ketentuan pakaian seragam, pahami terlebih dahulu istilah atau sebutan masing-masing petugas di tingkat yang berbeda. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) merupakan panitia yang dibentuk KPU kabupaten atau kota untuk melaksanakan pemilu di tingkat kecamatan. Sementara PPS merupakan Panitia Pemungutan Suara yang dibentuk oleh KPU kabupaten atau kota untuk menyelenggarakan pemilu di tingkat desa.
Berikut adalah aturan pakaian PPK ataupun PPS. Perhatikan baik-baik, ya!
1. Seragam PPK dan PPS

Pakaian yang dikenakan oleh PPK dan PPS adalah Pakaian Dinas Lapangan atau PDL. Melalui keputusan KPU, PDL digunakan untuk melaksanakan tugas kedinasan.
Seragam ini ditetapkan dengan maksud keseragaman dalam bentuk, model, warna, dan hari penggunaannya. Dengan demikian, terdapat keselarasan ketika melaksanakan tugas dan tanggung jawab oleh PPK dan PPS.
2. Aturan pakaian dinas lapangan petugas PPK/PPD/PPS

Aturan PDL baju
- Warna: biru dongker
- Bahan: katun
- Model: kemeja tactical lengan panjang gulung, terdapat dua kantong saku tertutup di bagian atas, kancing berwarna hitam, terdapat kancing di setiap sisi lengan, logo/badge KPU di lengan kiri, logo/badge KPU kabupaten atau kota di lengan kanan, bordir nama satuan kerja di atas saku bagian kiri, nama anggota PPK/PPD dan PPS bordir
Aturan PDL celana
- Warna: cokelat khaki
- Bahan: katun drill
- Model: celana tactical, memiliki saku samping atas, terdapat saku tipe kargo di belakang kiri dan kanan, serta tambahan saku kargo di samping kiri dan kanan di atas lutut
3. Kelengkapan pakaian dinas lapangan PPK dan PPS

Pakaian dinas pegawai menjadi wujud identitas anggota panitia. Sebagai pelengkap, PPPK dan PPS juga dilengkapi dengan kartu identitas diri sebagai PPK dan PPS dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota tahun 2024.
Aturan di atas diharapkan dapat diikuti selama melaksanakan tugas kedinasan. Semoga membantu, ya!