Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

7 Kebaya Brokat dengan Bawahan Batik untuk Kondangan, Pesona Anggun

Kebaya Brokat (instagram.com/renzilazuardi | instagram.com/wirantikurniabride)

Di antara banyak pilihan busana, kebaya masih menjadi primadona untuk dikenakan saat kondangan. Terlebih kebaya dengan material yang spesifik, misalnya atasan brokat, katun, sleek, maupun bahan busana lain. 

Keindahan warisan budaya Indonesia tersebut kian memesona dengan sentuhan desain modern. Inilah tujuh kebaya brokat dengan bawahan batik yang bikin look kian istimewa saat kondangan.

1. Beby Tsabina kenakan kebaya panjang dengan tambahan selendang. Desain kerah shanghai memberi keunikan tersendiri

Kebaya brokat. (instagram.com/wirantikurniabride)

2. Perpaduan kebaya peplum warna kuning dengan rok batik kultural membuat Yuki Kato Tampak semakin modis

Kebaya Brokat. (instagram.com/yukikt)

3. Kebaya brokat dengan desain etnik ini terlihat kian istimewa dengan aksesori berupa bros dan selendang

Kebaya Brokat (instagram.com/fadlan_indonesia)

4. Look klasik tercipta dari kombinasi kebaya janggan, rok batik wiru, dan bros rantai yang menambah vibes glamour oleh Aaliyah

Kebaya Brokat. (instagram.com/renzilazuardi)

5. Atasan brokat dengan modifikasi modern berupa detail padding serta tambahan obi belt besar, sukses hasilkan style mahal untuk Audi Marissa

Kebaya Brokat (instagram.com/renzilazuardi)

6. Model kebaya kekinian dengan hiasan kalung choker, berhasil sulap look jadi lebih outstanding. Pas banget dikenakan saat kondangan

Kebaya Brokat (instagram.com/renzilazuardi)

7. Busana dengan desain kutubaru yang memiliki model fitted sleeve serta square neck memberi visual minimalis bagi pengguna

Kebaya Modern Jesica Ceren (instagram.com/jesicaceren)

Desain kebaya di atas bisa menjadi inspirasi untuk kamu yang hendak menghadiri suatu acara. Berikan sentuhan modern pada busana tradisional kamu!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Tarmizi Murdianto
Dina Fadillah Salma
Muhammad Tarmizi Murdianto
EditorMuhammad Tarmizi Murdianto
Follow Us