10 Ide OOTD Hijab Pakai Jaket Kulit ala Ana Octarina, Fashionable!

Jaket kulit atau leather jacket merupakan salah satu item yang cukup populer sejak lama di kalangan pria maupun perempuan. Item ini kerap digunakan sebagai outer pelengkap agar tampilan jadi lebih stylish.
Meski terlihat maskulin, kamu juga bisa ciptakan look feminin pakai jaket kulit, lho! Penasaran kan? Berikut ini beberapa ide OOTD hijab pakai jaket kulit ala selebgram Ana Octarina yang tampaknya pas untuk jadi referensi menarik.
1. Tampil cool dengan white inner, jaket kulit hitam, dan high waisted jeans. Jangan lupa sesuaikan warna item lainnya!

2. Jaket kulit hitam model crop ini cocok dipadukan dengan kaos biru muda. Tinggal pakai cargo pants warna senada, jadi lebih sempurna!

3. Tampilkan sisi girly dengan padanan jaket kulit hitam, midi skirt jeans, dan sepatu docmart hitam andalanmu

4. Jumpsuit abu-abu tampak serasi dipadu dengan jaket kulit hitam. Lengkapi look pakai item pendukung lainnya!

5. Gak melulu hitam, jaket kulit cokelat gak kalah keren saat dipadu dengan inner dan long pants hitam

6. Mau tampil boyish? Pakai saja all out black, mulai dari hijab, inner, jaket kulit, cargo pants, hingga sepatu

7. Tampil trendi pakai padanan jaket kulit hitam crop dan midi skirt hijau army, menarik untuk dicoba, kan?

8. Jaket kulit hitam model ini tampak catchy dipadankan dengan white t-shirt dan cargo pants hitam

9. Anti ribet! Coba padukan jaket kulit hitam, black inner, dan loose pants hijau. Kece banget, kan?

10. Kalau untuk tampilan girly, jaket kulit dan maxi skirt putih bertingkat bisa jadi padanan yang tepat, nih!

OOTD pakai jaket kulit ala Ana Octarina ini bisa kamu kenakan untuk hangout bareng teman atau acara lain yang ingin kamu hadiri. Dijamin bikin tampilanmu jadi lebih cool dan chic, deh!
This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.