Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto, mengatakan satu anggota polisi terlapor dalam kasus pembunuhan di luar aturan hukum (unlawfull killing) enam orang Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, meninggal dunia. Polisi tersebut meninggal karena kecelakaan.
"Karena kecelakaan," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (25/3).