Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hari ini, Selasa (28/1/2025), genap sudah 100 hari kerja sejak dilantik pada 20 Oktober 2024 lalu. Selama 100 hari kerja, keduanya sudah melakukan sejumlah program kerja.
Gebrakan pertama, Prabowo menandatangani peraturan tentang penghapusan piutang perbankan dari kredit macet usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), termasuk usaha dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan.
Hal itu tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet usaha mikro kecil dan menengah dalam bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya. Peraturan Pemerintah itu ditandatangani Prabowo pada Selasa (5/11/2024), di Istana Merdeka, Jakarta.
"Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak, terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia pada hari ini, Selasa 5 November, saya akan menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024, tanggal 5 November 2024, tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro kecil dan mencegah dalam bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya," kata dia.
Prabowo mengatakan, penghapusan piutang itu diharapkan bisa membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, nelayan, dan UMKM.