13 Tersangka Curanmor Dibekuk Polres Metro Depok

Depok, IDN Times - Sebanyak 13 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk setelah Polres Metro Depok melakukan penelusuran berdasarkan laporan korban.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan, maraknya aksi pencurian di wilayah Kota Depok membuat Polres Metro Depok membentuk tim khusus curanmor. Hal itu dilakukan atas instruksi Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady setelah menerima keresahan masyarakat dengan aksi curanmor.
"Hasilnya kami mengamankan 13 tersangka dari 10 lokasi penangkapan yang dilakukan Timsus Curanmor Polres Metro Depok," ujar Nirwan kepada IDN Times, Selasa (11/7/2023).
1. Ada 7 unit motor dari 13 tersangka
Nirwan menuturkan, para pelaku melakukan aksinya secara random dengan mencari lokasi yang sepi, motor yang terparkir di pinggir jalan dan minim pengawasan. Mereka mencuri motor yang tidak dikunci ganda dengan menggunakan kunci letter T.
“Dalam hitungan detik, tersangka mampu mencuri motor yang terparkir milik warga," tutur Nirwan.
Berdasarkan data Polres Metro Depok, kasus curanmor meningkat pada Mei dan Juni dengan rata-rata per hari mencapai 10 laporan. Merujuk dari laporan yang diterima, lokasi curanmor paling banyak berada di Kecamatan Cimanggis dan Bojongsari.
“Dari 13 tersangka, kami mendapatkan tujuh kendaraan yang belum terjual usai dicuri,” terang Nirwan.