DPR Didesak Tak Jadikan Fit and Proper Test Andika Perkasa Formalitas
Jakarta, IDN Times - Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari 14 LSM mendesak DPR tak menjadikan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Jenderal Andika Perkasa sekedar formalitas untuk menjadikannya sebagai Panglima TNI. Rencananya Andika mengikuti uji kepatutan dan kelayakan itu pada Sabtu (6/11/2021). Ini momentum yang jarang terjadi bahwa fit and proper test digelar di akhir pekan.
Alih-alih langsung menyetujui, DPR didorong menanyakan kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengapa mengusulkan nama Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu sebagai calon tunggal. Koalisi pun mewanti-wanti bahwa anggota komisi I DPR berhak untuk tak menyetujui Andika dan mengembalikan namanya ke Presiden Jokowi.
"DPR seharusnya lebih dulu meminta penjelasan kepada presiden mengenai pengajuan Jenderal Andika sebagai calon tunggal Panglima TNI. Persoalan HAM dan integritas yang sudah sempat disebut oleh media seharusnya menjadi poin pertimbangan dalam pengajuan calon Panglima TNI," demikian ujar Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan tertulis pada Jumat, 5 November 2021 lalu.
Persoalan HAM yang dirujuk oleh Koalisi Sipil yakni terkait dugaan keterlibatan Andika dalam pembunuhan tokoh Papua, Theys Hiyo Eluay pada 2001 lalu. Sementara, integritas mantan komandan Paspampres itu diragukan oleh koalisi sipil lantaran tidak pernah terbuka mengenai sumber harta kekayaannya. Andika tercatat baru sekali melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Juni 2021 lalu.
Bagaimana bila desakan koalisi masyarakat sipil ini diabaikan oleh anggota komisi di DPR?
1. DPR didesak untuk membuka seluruh proses uji kelayakan Andika ke publik

Sementara, menurut koalisi masyarakat sipil, uji kelayakan yang digelar pada Sabtu pagi ini dilakukan dengan format semi terbuka. Acara yang dimulai pukul 10:00 WIB itu bakal diawali dengan pemaparan visi Andika sebagai calon Panglima TNI.
Pada tahap ini, publik masih bisa ikut memantau. Sementara, memasuki poin pendalaman dan pertanyaan dari anggota DPR kepada Andika justru dilakukan dalam sesi tertutup.
"Koalisi memandang proses uji kelayakan dan kepatutan yang rencananya dilakukan semi tertutup merupakan tindakan penghalang-halangan akses pengawasan yang menjadi hak publik. Padahal, seharusnya proses itu dilakukan secara transparan dan terbuka. Jangan sampai ada kesan yang ditutupi dalam proses itu," ujar koalisi dalam pernyataan mereka.
Di sisi lain, format semi terbuka juga rentan memunculkan kolusi dan nepotisme. Koalisi juga mendesak anggota komisi I DPR untuk memasukan poin mengenai sumber harta kekayaan Andika dengan nominal fantastis dan dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan tokoh Papua Theys Eluay, menjadi salah satu materi yang bakal ditanya dalam uji kepatutan dan kelayakan.
"Siapapun yang nantinya terpilih jadi Panglima TNI, maka harus memiliki rekam jejak untuk menghormati HAM dan memastikan penghormatan HAM di dalam institusi TNI," kata mereka lagi.
2. Anggota komisi I tak akan menayakan soal sumber harta kekayaan Andika yang fantastis

Sayangnya, desakan koalisi itu tak dijadikan pertimbangan oleh anggota komisi I di DPR. Sebab, mereka tidak akan menelusuri lebih lanjut sumber harta kekayaan Andika yang nilainya mencapai Rp179,9 miliar.
"Saya rasa hampir dipastikan tidak ada lagi pertanyaan mengenai itu (LHKPN) dan pajak dalam uji kelayakan," ungkap anggota komisi I dari fraksi Partai Golkar, Bobby Adityo Rizaldi seperti dikutip dari kantor berita ANTARA.
Ia mengatakan terkait isu pajak sudah ada pihak berwenang yang menangani pelaporan pajak seseorang yakni Ditjen Pajak Kementerian Keuangan. Sedangkan, urusan LHKPN diserahkan kepada komisi antirasuah. Bobby menambahkan proses validasi sudah berjalan.
"Namanya validasi apakah sudah benar laporan itu dibuat dan apakah benar laporannya telah dikeluarkan oleh instansi yang berwenang," katanya lagi.
Sementara, menurut data di KPK, mayoritas aset yang dimiliki oleh Andika bersumber dari hibah tanpa akta. Hal ini perlu ditelusuri pihak mana saja yang memberikan aset tersebut.
"Jadi, harus dijelaskan mengapa aset-aset itu bisa disebut hibah? Mengapa bisa tanpa akta? Siapa yang memberikan hibah tersebut dan kok bisa ada aset di luar negeri sebesar itu," ujar peneliti dari Public Virtue Research Institute, Raafi N. Ardikoesoema menjawab pertanyaan IDN Times pada 4 November 2021 lalu.
Meski Andika merupakan menantu dari mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), A.M Hendropriyono, tetap saja tidak wajar bagi perwira tinggi di TNI memiliki nominal harta kekayaan demikian besar.
Ia kemudian mencoba menghitung pendapatan Andika sesuai aturan yang berlaku yakni Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018, tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan TNI dan Peraturan Pemerintah nomor 16 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Anggota TNI. Menurut perkiraan Raafi, dengan gaji pokok Rp5,2 juta hingga Rp5,9 juta dan tunjangan kinerja Rp37,8 jutaan, maka harta kekayaan yang dimiliki tidak akan sebesar itu.
Seandainya ditambah dengan gaji Andika yang tercatat masih menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pindad pun, maka sulit membeli aset-aset yang ia laporkan ke KPK. Raafi memperkirakan gaji sebagai komisaris per bulan Rp100 juta. Maka, bila ditambah dengan penghasilannya selama berkarier, diperkirakan kekayaan Andika berkisar Rp40 miliar.
"Kecuali aset-aset itu diperoleh dengan cara yang tidak legal ya," tutur dia.
3. Andika Perkasa bakal dilantik oleh Presiden Jokowi jadi Panglima TNI pada 9 November 2021

Sementara, proses uji kepatutan dan kelayakan yang digelar hari ini diperkirakan bakal berjalan mulus dan cepat. Anggota komisi I dari fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan memprediksi Andika bakal dilantik oleh Presiden Jokowi pada Selasa, 9 November 2021.
"Semoga fit and proper test pada hari Sabtu berjalan lancar. Hari Senin akan diambil keputusan di rapat paripurna dan keesokan harinya dilantik oleh Presiden," ujar Syarief dalam pesan pendek kepada IDN Times pada Jumat, 5 November 2021.
Sedangkan, anggota komisi I dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Syaifullah Tamliha mengatakan usai uji kepatutan dan kelayakan pada hari ini, Minggu esok mereka akan berkunjung ke rumah Andika. "Kami akan melakukan pemeriksaan faktual ke rumah beliau hari Minggu, Insyaallah," ujar Tamliha kepada media pada Jumat, 5 November 2021 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Politikus PPP itu menjelaskan verifikasi faktual Komisi I DPR dilakukan untuk melihat langsung kehidupan Andika di rumahnya. Komisi I juga akan bertemu dengan keluarga Andika.
"Iya kami akan lihat rumahnya bagaimana begitu. Apa sesuai dengan laporan kekayaan yang disampaikan, kemudian supaya lebih familiar dalam hal ini dengan Komisi I," katanya lagi.