Kisah Suku Jurhum, Qabilah Pertama yang Menetap di Makkah

- Suku Jurhum, keturunan Qahtan dari Yaman, menjadi kabilah pertama yang menetap di Mekkah setelah menemukan mata air Zamzam dan mendapat izin dari Hajar, ibu Nabi Ismail.
- Jurhum dan Qathura’ sempat berperang memperebutkan kekuasaan di Mekkah; Mudhadh bin Amr dari Jurhum menang atas As-Samaida’ dari Qathura’, menjadikannya penguasa Baitullah.
- Kedua suku akhirnya berdamai di Al-Mathabikh dan menyerahkan urusan Mekkah kepada Mudhadh, menandai awal kepemimpinan Jurhum sebagai pengelola kota suci tanpa perlawanan.
Jakarta, IDN Times - Suku Jurhum adalah salah satu kabilah Arab kuno keturunan Qahtan yang berasal dari Yaman. Mereka dikenal sebagai suku pertama yang menetap di lembah Mekkah, setelah menemukan mata air Zamzam dan mendapat izin dari Hajar, ibu Nabi Ismail.
Sebagaimana dikutip dari Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam yang disusun Abu Muhammad Abdul Malik bin Hisyam, suku Jurhum memiliki peranan penting dalam sejarah Mekkah, termasuk pernikahan Nabi Ismail dengan wanita Jurhum dan penguasaan suci kota tersebut sebelum digantikan suku Khuza'ah.
Tatkala Ismail bin Ibrahim wafat, maka Baitullah diurus anaknya yang bernama Nabit bin Ismail dalam batas waktu tertentu, kemudian pengelolaan Baitullah dilanjutkan Mudhadh bin Amr Al-Jurhumi dari suku Jurhum.
1. Jurhum dan Qathura' melihat Mekkah kawasan kaya air dan pohon

Ibnu Ishaq berkata: Anak-anak Ismail, anak-anak Nabit bersama kakek mereka, Mudhadh bin Amr, paman-paman mereka dari garis ibu dari Jurhum, Jurhum, dan Qathura' adalah penduduk
Mekkah pada masa itu. Jurhum dan Qathura' adalah saudara sepupunya yang datang dari Yaman. Mereka berdua ikut bersama rombongan musafir. Orang-orang Jurhum di bawah pimpinan Mudhadh bin Amr, dan orang-orang Qathura' dipimpin As-Samaida', salah seorang dari mereka.
Salah satu kebiasaan orang-orang Yaman jika keluar dari Yaman, mereka tidak keluar kecuali raja yang mengatur urusan mereka. Setibanya di Mekkah, Jurhum dan Qathura' melihat kawasan yang kaya air dan pohon. Keduanya terpikat pada kawasan tersebut dan bermukim di sana.
Mudhadh bin Amr dan orang-orang Jurhum yang ikut bersamanya diam di Mekkah Atas, tepatnya di Qu'aiqi'an dan tidak bergerak lebih jauh lagi. Sedangkan, As Samaida' diam di Mekkah Bawah, tepatnya di Jiyad dan tidak melampaui batas itu.
Mudhadh menarik pungutan bagi orang yang masuk Mekkah dari Mekkah Atas. Sebaliknya, As-Samaida juga menarik pungutan bagi siapa saja yang memasuki Mekkah dari Mekkah Bawah. Keduanya berada di kaumnya masing-masing dan tidak masuk kawasan yang lain.
2. Jurhum dan Qathura' berperang karena berebut kekuasaan

Seiring berjalannya waktu Jurhum dan Qathura' saling menyerang dan bersaing, karena memperebutkan posisi sebagai raja. Saat itu, Mudhadh mendapat dukungan dari anak keturunan Ismail dan Nabit. Mudhadh memiliki hak pengelolaan Baitullah dan yang tidak dimiliki As-Samaida.
Masing-masing pasukan bergerak menuju pasukan yang lain. Mudhadh bin Amr beranjak dari Qu'aiqi'an bersama pasukannya dengan target As-Samaida'. Pasukannya bersenjatakan tombak, perisai, pedang, dan tempat anak panah yang menimbulkan suara gemerincing. Dinamakan Qu'aiqi'an karena kejadian adanya suara gemerincing ini.
As-Samaida' juga bergerak dari Ajyad dengan membawa serta kuda dan pasukannya. Dinamakan Ajyad karena keluarnya kuda-kuda bersama As-Samaida' dari Ajyad. Kedua pasukan bertemu di Fadhih, lalu mereka terlibat dalam sebuah pertempuran dan perang yang sengit. As-Samaida' tewas dalam perang itu dan orang-orang Qathura' dipermalukan.
3. Suku Jurhum dan Qathura' akhirnya berdamai

Setelah itu, suku Jurhum dan Qathura' berinisiatif berdamai. Mereka bergerak hingga tiba di Al-Mathabikh, jalan di antara dua bukit di Mekkah Atas. Mereka pun sepakat berdamai di sana dan menyerahkan semua urusan kepada Mudhadh.
Saat pengelolaan urusan Mekkah diserahkan kepada Mudhadh sebagai raja di Mekkah, ia menyembelih hewan untuk makan-makan.
Peristiwa ini dinamakan Al-Mathabikh. Sebagian pakar menyatakan dinamakan Al-Mathabikh, karena orang-orang Tubba' menyembelih hewan, memberi makan warganya yang bermukim di sana.
Menurut pendapat sebagian besar pakar, peristiwa yang terjadi antara Mudhadh dengan As-Samaida' adalah pelanggaran pertama di kota Mekkah.
Lalu, Allah menebarkan anak cucu Ismail di Mekkah, dan paman-paman mereka yang berasal dari Jurhum sebagai pengelola Baitullah dan penguasa di Mekkah tanpa ada perlawanan dari
anak cucu Ismail. Karena orang-orang Jurhum tak lain adalah paman dan kerabat mereka sendiri, dan demi menjaga kehormatan Mekkah agar tidak terjadi pelanggaran dan perang di dalamnya.
Saat Mekkah terasa semakin sempit buat anak cucu Ismail, mereka menyebar ke berbagai negeri. Dan setiap kali mereka berperang melawan musuh, Allah senantiasa menolong mereka karena agama mereka, hingga mereka berhasil mengalahkan musuh-musuhnya dan mampu menguasai negeri mereka.















