Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

159.557 Narapidana dan Anak Binaan Muslim Dapat Remisi Lebaran 2024

Ilustrasi lepas borgol. (pexels.com/Ron Lach)
Intinya sih...
  • Kemenkumham memberikan remisi khusus dan pengurangan masa pidana bagi narapidana Islam pada Idul Fitri 1445 Hijriah, total 159.557 orang.
  • Narapidana menerima RK I (157.366 orang) dan RK II (977 orang), serta Anak Binaan mendapatkan PMP I (1.195 orang) dan PMP II (19 orang).

Jakarta, IDN Times - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memberikan remisi khusus (RK) bagi narapidana dan pengurangan masa pidana (PMP) khusus bagi anak binaan yang beragama Islam pada momen Idul Fitri 1445 Hijriah. 

Adapun, penerima remisi khusus dan PMP Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah berjumlah 159.557 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 158.343 narapidana menerima RK, dengan rincian 157.366 orang mendapat RK I (pengurangan sebagian), dan 977 orang mendapat RK II (langsung bebas).

Sementara itu, sebanyak 1.214 Anak Binaan mendapatkan PMP Khusus, dengan rincian 1.195 orang mendapat PMP I (pengurangan sebagian), dan 19 orang mendapat PMP II (langsung bebas).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengungkapkan, remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari negara sebagai reward kepada narapidana dan anak binaan yang selalu berusaha memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna. 

Besaran RK dan PMP Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah bagi narapidana dan anak binaan bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan.

“Remisi dan PMP menjadi sebuah indikator narapidana dan anak binaan telah mampu menaati peraturan di Lembaga Pemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara/Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik,” ujar Yasonna dalam keterangannya, Selasa (9/4/2024).

1. Jumlah terbanyak narapidana ada di Jawa Timur

Ilustrasi narapidana (IDN Times/Arief Rahmat)

Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur mencatatkan jumlah terbanyak narapidana penerima RK Idul Fitri 1445 Hijriah  yakni 16.608 orang, disusul Jawa Barat sebanyak 16.336 orang, dan Sumatra Utara sebanyak 16.030 orang. 

Adapun tiga terbanyak jumlah anak ninaan penerima PMP Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah berasal dari Kanwil Kemenkumham Sumatra Utara sebanyak 102 orang, Jawa Barat sebanyak 98 orang, dan Sumatra Selatan sebanyak 86 orang.

2. Negara hemat biaya makan sebesar Rp81 miliar

Ilustrasi borgol (IDN Times)

Yasonna mengatakan, berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per 1 April 2024, jumlah tahanan, anak, narapidana, dan anak ninaan seluruh Indonesia sebanyak 270.207 orang, dengan rincian tahanan 51.171 orang, anak 458 orang, narapidana 216.938 orang, dan anak binaan 1.640 orang.

Narapidana dan anak binaan yang beragama Islam berjumlah 194.775 orang. Melalui pemberian RK dan PMP Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah, negara menghemat biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp81.204.495.000.

3. Pemberian remisi diharapkan anak-anak bisa berkarya

Menkumham Yasonna Laoly (kemenkumham.go.id)

Yasonna berharap pemberian remisi dan PMP ini dapat dijadikan semangat dan tekad bagi narapidana dan anak binaan untuk mengisi hari-hari dengan memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat. 

Pihaknya juga mengapresiasi seluruh petugas pemasyarakatan yang telah menjalankan tugas dan kewajiban dalam membina warga ninaan, serta jajaran pemerintah, instansi, dan lembaga sosial terkait yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham.

"Saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar saudara terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan takwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hkum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta berguna bagi pembangunan bangsa,” tuturnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Amir Faisol
Jujuk Ernawati
Amir Faisol
EditorAmir Faisol
Follow Us