"Tim telah mengamankan sejumlah tujuh belas orang. Dua belas orang merupakan pegawai pada Ditjen Bea Cukai, dan lima orang lainnya dari pihak PT BR," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (4/2/2026).
17 Orang Ditangkap Dalam OTT KPK Bea Cukai

- KPK menangkap 17 orang dalam OTT Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan.
- Tim KPK menemukan uang pecahan rupiah dan asing, serta logam mulia sebagai barang bukti.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap setidaknya 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan. Namun, KPK belum mengungkapkan status hukum ke-17 pihak tersebut.
Selain itu, KPK juga menemukan sejumlah bukti. Antara lain uang pecahan rupiah dan asing, serta logam mulia.
"Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai dalam mata uang rupiah, dan beberapa mata uang asing seperti USD, SGD, dan JPY. Serta dalam bentuk logam mulia," kata dia.
KPK telah melakukan gelar perkara dalam kasus ini. Namun, detail perkaranya baru akan diungkapkan kepada publik melalui konferensi pers yang akan dilakukan 1x24 jam usai tangkap tangan berlangsung.
"Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konpers sore nanti," ujar Budi.
OTT Bea Cukai merupakan tangkap tangan kelima yang sudah dilakukan KPK sepanjang 2026. Pada saat bersamaan, KPK juga melakukan OTT terhadap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.
Adapun OTT pertama KPK di 2026 menjerat Pejabat Pajak di KPP Madya Jakarta Utara, OTT kedua terkait Wali Kota Madiun, Maidi, dan terakhir terhadap Bupati Pati Sudewo.

















