"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Adies Kadir.
Adies Kadir Resmi Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

- Adies Kadir resmi menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi setelah mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto.
- Pengucapan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim MK berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan rakyat (DPR).
Jakarta, IDN Times - Adies Kadir resmi menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mengucap sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto. Pengucapan sumpah jabatan itu digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Pengucapan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim MK berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan rakyat (DPR).
Setelah itu, Adies Kadir menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan sebagai Hakim MK. Adies Kadir merupakan Hakim MK usulan DPR. Adies menggantikan Arief Hidayat yang pensiun.
Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menko Hukum, HAM, dan Imipas Yusril Ihza Mahendra, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Wamenkeu Suahasil Nazara, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kepala BIN Herindra, Jaksa Agung ST Buhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Hadir juga Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan para hakim MK yakni Ketua MK Suhartoyo, Saldi Isra, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah.


















