Kronologi Awal Penemuan Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi

- Warga temukan cacahan uang saat melakukan pengecekan TPS liar
- Cacahan uang ada di luar karung saat ditemukan di TPS
- Sebanyak 21 karung telah diamankan polisi yang berisi cacahan uang
Bekasi, IDN Times - Polisi telah memastikan cacahan uang kertas yang ditemukan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, merupakan uang asli.
Sekretaris Umum Prabu Peduli Lingkungan, Rido Satrio, menceritakan pertama dirinya menemukan cacahan uang tersebut berawal dari laporan warga yang menemukan TPS liar.
"Awal penemuannya kita dapat informasi ya dari warga kalau ada TPS liar gitu. Makanya kita telusuri dengan kawan-kawan, dengan tim," katanya, Kamis (5/2/2026).
1. Temukan cacahan uang saat melakukan pengecekan TPS liar

Setelah mendapatkan laporan tersebut, lanjut Rido, ia langsung mendatangi lokasi TPS liar pada Rabu, 28 Januari 2026. Saat itu, ia melihat tumpukan cacahan kertas berwarna merah di lokasi TPS liar.
"Ternyata pas masuk ke wilayah TPS liar, memang kita lihat awal mulanya itu buangan sampah ya, setelah kita mengarah mendekat-mendekat, kita lihat itu seperti rajangan uang berwarna merah," jelasnya.
Setelah mendekat, dirinya melihat cacahan uang kertas berwarna merah dengan nominal Rp100 ribu dan warna biru dengan nominal Rp50 ribu.
"Saya gak bisa memastikan bahwa itu uang asli atau tidak. Tapi secara kasat mata tuh kayak uang pecahan Rp100 ribu sama Rp50 ribu," jelas dia.
2. Cacahan uang ada di luar karung

Rido menyampaikan, awalnya ia hanya melihat tumpukan cacahan uang di lahan tersebut. Namun, setelah ditelusuri lebih jauh, pihaknya menemukan puluhan karung berisikan cacahan uang.
"Yang menarik perhatian saya itu, ya itu karena yang di luar. Makanya yang di luar kita lihat banyak, ternyata kita buka-buka satu persatu karungnya ada juga (cacahan uang) di dalamnya," jelas dia.
3. Sebanyak 21 karung telah diamankan polisi

Sementara, Kapolsek Setu, AKP Usep Armansyah, mengatakan pihaknya telah mengamankan 21 karung berisi cacahan uang kertas. Sebanyak 21 karung itu diserahkan pemilik lahan pada Rabu, 4 Februari 2026 malam.
"Iya, udah diserahin, bukan dibawa, tapi diserahin dari pemilik lahan. Karena takut, karena takut gimana-gimana, makanya diserahin, ya sudah kita terima," kata Usep, Kamis (5/2/2028).
Dari hasil koordinasi dengan Bank Indonesia (BI), lanjut Usep, cacahan uang tersebut merupakan limbah yang seharusnya dimusnahkan. Namun, dirinya tidak mengetahui pasti proses BI melakukan pemusnahan uang.
Dia juga memastikan, cacahan uang tersebut merupakan uang asli yang dikeluarkan oleh BI dan dalam pemrosesan pemusnahan.
"Iya, itu uang asli," kata dia.



















