OTT KPK di Jakarta Terkait Ditjen Bea Cukai

Intinya sih...
- KPK lakukan OTT di Jakarta terkait Ditjen Bea Cukai
- OTT merupakan yang kelima pada 2026, sebelumnya di KPP Banjarmasin
- Proses tangkap tangan masih berlangsung tanpa keterangan detail
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Jakarta. OTT di Jakarta ini diduga terkait dengan Ditjen Bea Cukai.
"Jadi hari ini ada dua OTT. Satu (di) Banjarmasin, yang kedua (di) Bea Cukai Jakarta," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Rabu (4/2/2026).
OTT di Jakarta merupakan tangkap tangan kelima KPK pada 2026. Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT di KPP Banjarmasin Kalimantan Selatan.
Hingga artikel dimuat, proses tangkap tangan masih berlangsung. Belum ada keterangan lebih detail dari operasi senyap ini.
OTT pertama KPK di 2026 menjerat Pejabat Pajak di KPP Madya Jakarta Utara, OTT kedua terkait Wali Kota Madiun, Maidi, dan terakhir terhadap Bupati Pati Sudewo.


















