Jakarta, IDN Times - Presiden ke-3 Republik Indonesia Bacharudin Jusuf Habibie (BJ Habibie) masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Habibie dirawat sejak Minggu (8/9) lalu.
Sekretaris pribadi BJ Habibie, Rubijanto mengatakan, BJ Habibie saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif dari tim dokter kepresidenan.
Sebelum menjabat presiden, BJ Habibie pernah menjadi wakil presiden mendampingi Presiden Soeharto. Dia juga pernah menduduki posisi Menteri Negara Riset dan Teknologi/Ketua BPPT.
Saat menjadi presiden, menggantikan Soeharto pada 1998, tiga undang-undang penting lahir di masa pemerintahan BJ Habibie. Ketiga undang-undang itu yakni UU Otonomi Daerah, UU Pers, dan UU Independensi Bank Indonesia.