39 Vila di Bogor Disegel, Menhut: Untuk Klarifikasi Sebelum Dibongkar

- 39 vila di Kabupaten Bogor disegel oleh pemerintah sejak minggu lalu
- Pemasangan segel bertujuan klarifikasi data sebelum pembongkaran, terutama terkait status lahan
- Jika melanggar, pemerintah akan membongkar vila dan menekankan pentingnya menjaga kelestarian alam
Bogor, IDN Times - Sebanyak 39 vila di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah disegel sejak minggu lalu. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan, penyegelan tersebut bertujuan untuk klarifikasi data sebelum proses pembongkaran.
Menurut dia, data mengenai kawasan hutan dan APL (Areal Penggunaan Lain) sering kali berubah, sehingga perlu ada pembahasan lebih lanjut mengenai status lahan tersebut.
"Kami perlu klarifikasi data aja, jadi memang data APL dan kawasan itu yang selalu berubah-ubah selama ini. Lebih baik didudukan bareng-bareng peta yang memang harus dirobohkan akan kita segera robohkan. Pada saatnya ketika sudah terklarifikasi," kata Raja Juli usai tanam pohon di Puncak Bogor, Sabtu (22/3/2025).
1. Tindakan tegas terhadap pelanggar

Raja Juli menekankan, jika terbukti melanggar, pemerintah akan segera mengambil tindakan tegas, yakni membongkar vila jika terbukti tidak memenuhi prosedur ketentuan yang berlaku.
"Ada 39 vila yang disegel, kemudian mulai Minggu lalu Gakkum kami sudah memanggil sesuai dengan prosedur masing masing," ujarnya.
2. Beberapa pemilik vila sudah siap bongkar

Raja Juli menyebut, beberapa pemilik vila sudah menyatakan bersedia untuk membongkar bangunan mereka setelah mengetahui bahwa pembangunan tersebut melanggar aturan.
Meskipun demikian, masih ada beberapa kasus yang memerlukan pendalaman, terkait dengan tumpang tindih status kawasan dan APL yang harus diselesaikan.
"Banyak yang sudah menyatakan bahwa memang salah dan bersedia untuk dibongkar, tapi memang ada satu dua yang biasa tumpang tindih antara kawasan dan APL," katanya.
3. Komitmen untuk menjaga kelestarian alam

Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan menegaskan, mereka akan terus berupaya untuk menjaga kelestarian alam dengan menanam lebih banyak pohon dibandingkan yang ditebang.
Proses ini tidak hanya menyasar pembongkaran ilegal, tetapi juga memastikan bahwa kawasan hijau tetap terjaga dan memberikan manfaat ekologis.
"Pada dasarnya kami tetap akan bekerja untuk menghijaukan DAS (Daerah Aliran Sungai) kita, sekaligus memastikan bahwa pohon yang kita tanam lebih banyak ketimbang apa yang ditebang," kata dia.