Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

4 Anggota DPRD Jatim Tersangka Korupsi Dana Hibah

Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simandjuntak saat vonis korupsi dana hibah. (IDN Times/Ardiansyah Fajar).

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembangkan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat yang sebelumnya menyeret eks Wakil Ketua DPRD Sahat Tua Simanjuntak. Kini, ada empat anggota DPRD Jatim yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari Anggota DPRD ada empat orang kalau ga salah," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (10/7/2024).

Namun, Alex tidak merinci siapa nama-nama yang dimaksud dari jumlah tersangka tersebut maupun perannya dalam kasus dugaan korupsi dana hibah. Hal itu akan diungkapkan ketika penyidikan sudah lengkap.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah anggota DPRD Jawa Timur. Penggeledahan ini terkait kasus dana hibah untuk Kelompok Masyarakat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us