Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kasus Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim Masuk Babak Baru

Gedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Gedung KPK (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat di DPRD Jawa Timur memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru dalam kasus yang menyeret mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

"Iya," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (10/4/2024).

Untuk mencari bukti pendukung, KPK tengah menggeledah rumah Anggota DPRD Jawa Timur. Namun, ia tak mengungkapkan siapa sosok yang dimaksud.

"Betul. Penggeledahan kan salah satu giat penyidikan untuk melengkapi alat bukti," ujar Alex.

Sahat Tua dalam perkara sebelumnya divonis sembilan tahun penjara. Ia terbukti korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat di Jawa Timur.

Selain pidana kurungan, Sahat juga didenda Rp1 miliar subsider enam bulan penjara serta diminta mengembalikan kerugian negara sebesar Rp39,5 miliar.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us

Latest in News

See More

Sudan Selatan Paksa 4 Pesawat PBB Mendarat, Ada Apa?

19 Des 2025, 04:03 WIBNews