4 Fakta Wali Kota Prabumulih Pecat Kepsek SMPN 1, Disanksi Kemendagri

- Wali Kota Prabumulih Arlan meminta maaf kepada kepala sekolah SMPN 1 Prabumulih dan penjaga sekolah yang dicopot dari jabatannya.
- Arlan mendapat sanksi teguran tertulis dari Kemendagri terkait kasus pencopotan kepala sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah.
Jakarta, IDN Times - Wali Kota Prabumulih, Arlan, menjadi sorotan publik usai disebut memecat kepala sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih. Perpisahan kepala sekolah tersebut viral di media sosial lantaran ditangisi para siswanya. Mereka melepas kepergian kepala sekolah bernama Roni Ardiansyah yang mendadak dicopot dari jabatannya, pada Senin (15/9/2025).
Sementara Arlan mengklaim informasi yang beredar soal pemecatan tersebut tidak dapat dibenarkan dan merupalan berita hoaks. Pencopotan Roni diduga akibat dia menegur anak Wali Kota tersebut karena membawa mobil ke sekolah.
Berikut fakta-fakta kasus Wali Kota Prabumulih Arlan yang sudah dihimpun oleh IDN Times!
1. Temui kepsek SMPN 1 Prabumulih dan meminta maaf

Wali Kota Prabumulih, Arlan, telah melakukan pertemuan secara langsung dengan Kepsek SMPN 1 Prabumulih Roni Ardiansyah, serta penjaga sekolah Ageng Winoto yang juga sempat dicopot dari jabatannya pada Rabu (17/9/2025). Dalam pertemuan tersebut, Arlan meminta maaf tentang persoalan yang terjadi di antara mereka.
"Maaf dan memang ada kekeliruan. Namanya manusia khilaf dan cak (saya) belum pindahkan dari SMP itu dan belum ada SK (pemindahan)," kata Arlan.
Diketahui Plt Kadisdik Prabumulih, Darmadi, mengatakan, Roni akan kembali menjadi kepsek di sekolah tersebut
“Sudah bertugas kembali di SMPN 1 Prabumulih. Termasuk pemecatan satpam itu tidak ada," kata dia, Jumat (19/9/2025)
2. Mendapat sanksi teguran tertulis dari Kemendagri

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun memeriksa Arlan terkait kasus pencopotan Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah pada Kamis (18/9/2025). Sanksi yang diberikan Kemendagri adalah rekomendasi berupa teguran tertulis.
Sementara, hasil pertemuan tersebut juga akan disampaikan kepada Mendagri Tito Karnavian.
"Sekaligus juga akan memberikan rekomendasi sanksi, kami sarankan untuk diberikan teguran secara tertulis. Demikian, kan ada bertahap, sanksi itu bertahap. Mulai dari teguran tertulis. Sanksi itu bertahap, bertingkat. Teguran tertulis kalau mengulang lagi, teguran tertulis kedua. Ada bertahap yang namanya sanksi. Sanksi administrasitif," kata Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), SM Mahendra Jaya.
3. Punya kekayaan Rp17 milliar dan akan diperiksa KPK

Menurut laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Arlan terakhir kali melaporkan harta kekayaan saat masih menjadi calon Wali Kota Prabumulih dengan total kekayaan mencapai Rp17.002.737.046.
Kekayaan tersebut terdiri dari 18 aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp5,87 miliar dan 11 kendaraan senilai total Rp4,92 miliar. Selain itu, dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp202.000.000 dan kas setara kas senilai Rp8.007.987.046.
Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengecek kembali harta kekayaan Arlan.
"Kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan tapi juga patuh terkait dengan isinya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2025).
4. Seorang politisi dan pengusaha yang punya empat Istri

Arlan memiliki empat orang istri yang sempat diperkenalkan pada saat kampanye menjadi calon Wali Kota Prabumulih. Selain itu, dia juga merupakan pengusaha karet dengan ratusan karyawan dan mitra dalam bisnis perkebunan tersebut.
Arlan dikenal sebagai kontraktor dan memiliki beberapa perusahaan konstruksi hingga kepemilikan alat berat. Dia tergabung dalam Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), organisasi yang juga pernah dipimpin oleh Prabowo Subianto.