4 Rekomendasi LP3ES Kurangi Politik Uang di Pilkada

- LP3ES menemukan 87,8 persen kandidat Pilkada 2024 membayar mahar politik rata-rata Rp6,9 miliar, dengan total pengeluaran kampanye mencapai sekitar Rp36,8 miliar per kandidat.
- Belanja terbesar dalam kampanye berasal dari pembelian suara yang mencapai 41,3 persen dari total pengeluaran, bahkan meningkat menjadi 47,1 persen bagi kandidat pemenang.
- LP3ES merekomendasikan pembentukan komisi ahli independen, pemberian subsidi negara untuk partai politik, serta penegakan batas dan transparansi pendanaan kampanye guna menekan praktik politik uang.
Jakarta, IDN Times - Praktik money politics atau politik uang masih marak terjadi di Pilkada 2024. Hasil penelitian Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) melalui laporan berjudul "The Price of Power: Membongkar dan Mengatasi Kuasa Uang dalam Pilkada di Indonesia" menyebutkan, sekitar 87,8 persen kandidat membayar mahar politik atau rata-rata Rp6,9 miliar untuk setiap kandidat, dan para pemenang menghabiskan rata-rata Rp27,4 miliar untuk berkampanye.
"Jika biaya untuk mendapatkan tiket pencalonan tersebut dimasukkan (mahar politik), total pengeluaran meningkat menjadi Rp36,8 miliar atau sekitar 2,1 juta dolar AS," ujar penulis laporan, Ward Berenschot, Profesor Antropologi Politik Komparatif dari Universitas Amsterdam, di Jakarta Pusat, Senin, 29 Juni 2026.
Dalam laporan tersebut dijelaskan, pengeluaran kampanye paling besar untuk belanja suara. Pemberian uang tunai kepada pemilih merupakan item pengeluaran terbesar dari para kandidat di Pilkada 2024, yaitu 41,3 persen dari total pengeluaran kampanye. Sedangkan untuk para kandidat yang menang, jumlahnya sebesar 47,1 persen.
"Distribusi uang tunai dan makanan secara langsung mencapai 28,7 persen dari seluruh anggaran dana kampanye (rata-rata Rp8,3 miliar per kandidat). Jumlah ini meningkat menjadi 33,8 persen untuk kandidat yang menang," ujar pakar ilmu politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati yang juga penulis laporan tersebut, di kesempatan yang sama.
Pada skala nasional, kata Mada, total pengeluaran pembelian suara selama Pilkada 2024 diperkirakan mencapai Rp12,9 triliun, atau setara dengan 7 persen dari anggaran kesehatan tahunan Indonesia. Untuk itu, LP3ES memberikan empat rekomendasi solusi untuk mengurangi masalah politik uang, apa saja?
1. Pembentukan komisi ahli independen dan membatasi praktik pembelian suara

Rekomendasi utama laporan ini adalah pembentukan komisi ahli independen, untuk mengembangkan paket reformasi dana kampanye yang komprehensif. Argumen utamanya adalah bahwa biaya kampanye yang tinggi bukanlah konsekuensi yang tak terhindarkan dari Pilkada langsung, melainkan produk dari pilihan kebijakan spesifik yang dapat diatur ulang.
Rekomendasi kedua adalah membatasi praktik pembelian suara, yakni dengan menurunkan ambang batas pembuktian untuk penuntutan praktik-praktik pembelian suara, membentuk tim penegakan hukum respons cepat yang dimodelkan seperti pada sistem pasukan terbang di India, dan memperkuat independensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui proses pengangkatan yang transparan dan rotasi anggota Bawaslu secara berkesinambungan.
2. Subsidi negara kepada partai politik

Rekomendasi ketiga, subsidi negara kepada partai politik, dan memperkenalkan alokasi subsidi yang diarahkan warga melalui mekanisme voucher demokrasi berdasarkan model yang diusulkan oleh ekonom Julia Cagé, untuk mendemokratisasi distribusi dana publik, dan mengurangi ketergantungan pada donor oligarki.
"Ini termasuk mengembangkan desain nominasi yang transparan dan partisipatif serta manajemen keuangan partai yang transparan dan akuntabel di dalam lembaga partai politik," ujar Profesor Ward.
3. Memperkuat regulasi pendanaan kampanye

Rekomendasi keempat adalah menetapkan dan menegakkan batasan pengeluaran yang bermakna, yang disesuaikan dengan data dalam laporan ini, dan mewajibkan pengungkapan yang dapat dicari secara publik atas semua donasi kampanye.
"Penegakan regulasi diperlukan untuk mengembangkan pendanaan kampanye yang berbasis integritas," ujar Profesor Ward.



















