Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

41 Warga Binaan Dengan Risiko Tinggi Diboyong ke Nusakambangan

Napi atau warga binaan diboyong ke Nusa Kambangan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan pemindahan 41 warga binaan yang masuk kategori risiko tinggi (high risk) ke ke Lapas Super Maximum Security di Nusa Kambangan, Jawa Tengah. (Dok. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan)
Intinya sih...
  • Sebanyak 41 warga binaan high risk dipindahkan ke Nusakambangan.
  • Mereka ditempatkan di lima lapas super maximum security dengan tujuan khusus pembinaan dan pengamanan.
  • Harapannya, pembinaan di Nusakambangan dapat mengubah perilaku warga binaan high risk agar sadar akan kesalahan mereka.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 41 warga binaan yang masuk kategori risiko tinggi (high risk). Mereka diboyong ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan, Jawa Tengah. Dalam keadaan tangan dan kaki di rantai serta kepala tertutup, mereka dipindahkan ke lima lapas.

“(Sebanyak) 41 warga binaan high risk wilayah Jakarta tiba di Nusakambangan pagi ini, sekitar pukul 05.30 pagi. Mereka di tempatkan di lima lapas,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, Senin (13/10/2025).

1. Sebanyak 41 warga binaan disebar ke lima lapas

Warga Binaan diboyong ke Nusakambangan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan pemindahan 41 warga binaan yang masuk kategori risiko tinggi (high risk) ke ke Lapas Super Maximum Security di Nusa Kambangan, Jawa Tengah. (Dok. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan)

Mardi merinci, 41 orang itu ditempatkan di sejumlah lapas super maximum security. Sebanyak 15 orang ditempatkan di lapas super maximum security Karang Anyar, 5 orang di Lapas Pasir Putih, 8 orang di Lapas Besi, 12 orang di Lapas Ngaseman, dan 1 orang di Lapas Permisan.

"Mereka sudah diperiksa secara administrasi dan kondisi dinyatakan lengkap,” kata dia.

2. Penuhi tujuan khusus dari pemindahan warga binaan

Sebanyak 41 warga binaan diboyong ke Nusakambangan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan pemindahan 41 warga binaan yang masuk kategori risiko tinggi (high risk) ke ke Lapas Super Maximum Security di Nusa Kambangan, Jawa Tengah. (Dok. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan)

Puluhan warga binaan itu diberikan pembinaan dan pengamanan dengan level yang sesuai dengan hasil asesmen. Karena menurut Mardi, ada tujuan khusus yang harus dicapai dari pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan.

Mulai dari melindungi lapas dan rutan di mana mereka tinggal sebelumnya dari segala macam pelanggaran dan barang terlarang, seperti handphone dan narkoba. Alasan kedua adalah bagi warga binaan high risk itu sendiri.

3. Warga binaan high risk diharapkan bisa menyadari kesalahan

Sebanyak 41 warga binaan risiko tinggi dipindahkan ke Nusakambangan
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melakukan pemindahan 41 warga binaan yang masuk kategori risiko tinggi (high risk) ke ke Lapas Super Maximum Security di Nusa Kambangan, Jawa Tengah. (Dok. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan)

Mardi menyebut, pembinaan warga binaan di Nusakambangan diharapkan dapat mengubah perilaku mereka, sesuai dengan tujuan pemasyarakatan, yakni menyadari kesalahan dan mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan.

"Sehingga pada saatnya mereka selesai menjalani hukuman, mereka dapat menjadi warga negara yang baik di masyarakat, tidak mengulangi lagi kesalahannya," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

Setahun Prabowo, Ini Suara Gen Z soal HAM, Keamanan dan Lapangan Kerja

13 Okt 2025, 19:35 WIBNews