Jakarta, IDN Times - Sejumlah partai politik (parpol) siap meramaikan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Tercatat, sebanyak 43 parpol mengajukan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisioner KPU Idham Holik memaparkan, per 4 Juli 2022 terdapat 43 parpol yang mengajukan akses Sipol. Parpol tersebut tediri dari partai nasional dan partai lokal Aceh.
"Berikut rekapitulasi partai politik yang sudah diterima permohonan pembukaan akses SIPOL per tanggal 4 Juli 2022 pukul 10.00 WIB," ujar Idham Holik dalam keterangan tertulis Selasa, 12 Juli 2022.