5 Fakta Penyekapan Modus COD Mobil di Tangsel: 9 Tersangka Ditangkap

- Korban diculik saat transaksi mobil
- Salah satu korban berhasil kabur
Jakarta, IDN Times - Penculikan dan penganiayaan tiga pria di di Perumahan Taman Mangu Indah, Pondok Aren, Tangerang Selatan, menggegerkan publik setelah video para korban yang terluka beredar di media sosial.
Dalam rekaman itu, ketiganya terlihat mengalami luka di punggung dan saling mengoleskan cairan ke tubuh masing-masing. Hal itu diduga akibat siksaan yang dialami. Polisi menyebut aksi tersebut dilakukan dengan modus COD jual beli mobil.
“Korban mengalami penyekapan, korban mengalami dugaan peristiwa pemerasan, yang beberapa hari lalu itu sempat viral,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, di Polda Metro, Kamis (16/10/2025).
1. Korban diculik saat transaksi mobil

Peristiwa ini bermula ketika ketiga korban dan salah satu istri korban bertemu dengan tersangka N di sebuah angkringan di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pertemuan itu digelar dalam rangka transaksi jual beli mobil.
Korban membayar DP sebesar Rp49 juta, setelah itu mereka memesan makanan. Tiba-tiba N dan beberapa tersangka lainnya mendatangi keempat korban dan langsung merampas HP dan tas milik korban.
“Ada empat orang korban tadi, dirampas sambil mereka berteriak, tersangka N dan beberapa tersangka lainnya berteriak ‘ooperatif, kooperatif’, Sambil langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil,” ujar dia.
2. Salah satu korban berhasil kabur

Di dalam mobil, mata para korban ditutup dengan kain hitam. Mereka dibawa ke sebuah rumah milik tersangka MA di daerah Tangerang Selatan.
Setibanya di sana, keempat korban dimasukan ke sebuah kamar di lantai dua. Keesokan harinya, pada pukul 05.00 WIB, istri salah satu korban berhasil kabur.
“Karena yang menjaga mereka ini sedang tidur sehingga istri korban ini kabue dengan menumpang motor yang lewat dan setelah itu istri korban melanjutkan perjalanan menggunakan taksi hingga menuju ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan,” ujar dia.
3. Polisi tangkap 9 tersangka

Setelah menerima laporan korban, polisi langsung mendatangi TKP dan menangkap sembilan tersangka. Mereka adalah MAM (41), NN (52), VS (33), HJE (25), S (35), APN (25), Z (34), I dan MA (39).
“Total ada sembilan orang yang sudah diamankan oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan telah dilakukan penahanan atas dugaan peristiwa pidana merampas kemerdekaan orang lain sebagaimana diatur dalam Pasal 333 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun dan juga disangkakan dengan pasal pidana pemerasan sebagaimana diatur di Pasal 368 KUHP dengan ancaman sembilan tahun,” ujar dia.
4. Peran 9 tersangka

Adapun peran MAM yakni sebagai koordinator lapangan dan yang merencanakan penculikan sekaligus eksekutor. Dia juga menyiksa dan memeras korban serta menyediakan mobil.
NN kemudian memancing agar korban mau ikut dan memeras korban. Tersangka VS menyuruh APN untuk merekam video yang kemudian viral di media sosial.
VS juga ikut menyiksa dan menjaga korban agar tidak kabur. Tersangka HJE, S, Z dan I berperan ikut menyiksa korban. Terakhir, MA berperan menyediakan rumah.
5. Ada mobil polisi di rumah pelaku

Terkait temuan mobil polisi di lokasi, Ade Ary memastikan, pelat nomor yang dipakai di mobil polisi itu palsu.
“Berdasarkan info dari penyidik, maka pelat nomor yang ditemukan itu adalah palsu. Kemudian ini masih dilakukan pendalaman milik siapa seragam tersebut,” ujar dia.
Di lokasi, polisi juga mendapatkan senjata api airsoftgun. Dengan temuan ini, polisi masih melakukan pendalaman.
Namun, Ade Ary membantah kalau sembilan tersangka itu mengaku anggota polisi ke korban.
“Tidak ditemukan fakta seperti itu, ini masih terus dilakukan pendalaman. Ini seperti apa, alasan dibawa, hubungan tersangka satu dengan tersangka lainnya, masih dilakukan pendalaman,” kata Ade Ary.