Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

5 Jemaah Umrah Ditangkap Gegara Jualan di Arab, Wapres: KJRI Advokasi

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin RTM Percepatan Penurunan Stunting yang digelar di Istana Wapres, Selasa (19/3/2024). (dok. Setwapres)
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin RTM Percepatan Penurunan Stunting yang digelar di Istana Wapres, Selasa (19/3/2024). (dok. Setwapres)

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan pemerintah melalui Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah sudah memberikan bantuan advokasi kepada 5 jemaah umrah yang dikabarkan ditangkap secara sepihak oleh aparat keamanan Arab Saudi karena dituduh melakukan praktik berjualan secara illegal di tanah suci.

"Saya terima kasih pada KJRI yang terus memandu, membantu mereka yang menjadi (terkena kasus hukum) apa ya, sehingga tidak bisa kembali karena ada persoalan," kata Ma'ruf Amin dalam di Kota Pontianak, Rabu (27/03/2024).

1. Wapres minta Kemenag edukasi masyarakat

Gladi Posko PPIH 2024, di asrama haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (26/3/2024). IDN Times/Faiz Nashrillah
Gladi Posko PPIH 2024, di asrama haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (26/3/2024). IDN Times/Faiz Nashrillah

Wapres mengingatkan pentingnya jemaah umrah memahami aturan atau hukum yang berlaku di Arab Saudi supaya tidak terjerat kasus saat beribadah di tanah suci. 

Untuk itu, Ma'ruf meminta Kementerian Agama (Kemenag) untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Dalam hal ini, Kemenag dapat berkolaborasi dengan asosiasi penyelenggara umrah ataupun kalangan travel. 

"Karena itu, Kementerian Agama saya minta supaya mengedukasi masyarakat yang umrah melalui kerja sama asosiasi umrah atau travel," pintanya. 

2. Lima jemaah umrah ditangkap

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dan Pangeran Arab Saudi Mohammad bin Salman. (dok. X @Secblinken)
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken dan Pangeran Arab Saudi Mohammad bin Salman. (dok. X @Secblinken)

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari website Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), lima jemaah umrah ditangkap sesaat setelah belanja buat oleh-oleh berupa pakaian, sorban, dan barang lainnya dengan sangkaan 'berjualan pakaian'.

Mereka ditangkap aparat saat duduk-duduk di pinggir jalan. Akibat dituduh melanggar hukum yang berlaku, kelimanya dipenjarakan di Arab Saudi.

3. Jemaah umrah berjualan pakaian secara ilegal

Menteri Agama Yaqur Cholil Qoumas (Kemenag.go.id)
Menteri Agama Yaqur Cholil Qoumas (Kemenag.go.id)

Dari 4 dari 5 jemaah diketahui merupakan jemaah dari PT. Bagja Bagea Balarea (BB Tour & Travel) sementara 1 jemaah lainnya berasal dari MQ Travel.

Pihak BB Tour mengaku merasa kaget dan terheran mengenai penangkapan terhadap keempat jemaahnya yang dilakukan secara sepihak oleh Polisi Arab Saudi dan lalu diputuskan bersalah oleh Mahkamah Arab Saudi dengan tuduhan berjualan secara ilegal.

Adapun barang bukti yang dihadirkan adalah justru barang oleh-oleh yang dibeli jemaah untuk dibawa ke Indonesia. Setelah diputus bersalah, 5 jemaah tadi lalu dikenai sanksi berupa Tarhil (Deportasi). 

"Kami berharap mereka bisa keluar dari Saudi Arabia dengan Normal, karena kalau melalui Tarhil berkonsekuensi terhadap tidak diterimanya mereka masuk kembali ke Saudi selama 10 tahun kedepan," demikian penuturan dari BB Tour dalam keterangan resminya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dini Suciatiningrum
Dwi Agustiar
Dini Suciatiningrum
EditorDini Suciatiningrum
Follow Us