6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Segera Ditahan, Termasuk Dirut PT LIB

Jakarta, IDN Times - Polda Jawa Timur akan menahan enam tersangka tragedi berdarah Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Penahanan akan dilakukan setelah penyidik selesai memeriksa keenam tersangka hari ini, Senin (24/10/2022).
Mereka adalah Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Bersatu (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
“Selesai nanti pemeriksaan tambahan, ke-6 tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Humas Polri, Jakarta, Senin.
Dedi menjelaskan, dari enam tersangka, baru satu yang hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Namun dia tak merinci siapa tersangka yang telah datang itu.
Mereka nantinya akan ditahan di Polda Jatim. "Ditahan di Polda Jatim," tambahnya.
Dedi memgatakan, sejauh ini ada 93 saksi yang sudah dimintai keterangan terkait tragedi Kanjuruhan. Sebanyak 11 saksi ahli juga telah dimintai keterangan dari investigasi ini.
"Semuanya masih berproses, tim masih bekerja, insyaAllah dalam waktu yang dekat juga, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke JPU (jaksa penuntut umum)," ujar Dedi.