Temuan Tumpukan Limbah Medis di TPS Liar Bekasi, DLH Turun Tangan

- Limbah medis seperti selang infus dan jarum suntik ditemukan di TPS liar, meresahkan masyarakat sekitar.
- DLH Bekasi telah melakukan penyelidikan terhadap limbah medis yang diduga berasal dari klinik kesehatan di sekitar lokasi.
- Pihak DLH akan memberikan sanksi kepada pelaku pembuangan limbah medis dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan hal serupa.
Bekasi, IDN Times - Tumpukan limbah medis ditemukan di sebuah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liat atau ilegal yang berlokasi di Kampung Jarakosta, Desa Danauindah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Pegiat lingkungan, Sopyan menyampaikan, tumpukan limbah medis itu ditemukan warga saat sedang mencari rumput untuk pakan ternak. Limbah medis itu juga pertama kali ditemukan setelah TPS liar itu ada beberapa bulan terakhir.
“Awalnya ada seorang warga yang tidak diketahui identitasnya sedang mengambil rumput untuk pakan kambing. Saat itu, dia menemukan tumpukan sampah yang ternyata berisi dugaan limbah medis. Setelah dikonfirmasikan, kami langsung mengecek ke lokasi,” kata dia, Sabtu (15/11/2025).
1. Sebagai limbah medis sudah dibakar

Sopyan juga menyampaikan, pihaknya menemukan limbah medis seperti selang infus hingga bekas jarum suntik. Bahkan, terdapat limbah medis yang telah terbakar diduga untuk menghilangkan barang bukti.
“Yang ditemukan itu kebanyakan bekas selang infus, botol infusan, sarung tangan karet, dan bekas jarum suntik,” kata dia.
Dia juga menyampaikan, keberadaan TPS liar dan limbah medis sangat meresahkan masyarakat sekitar. Menurutnya, lombah medis dapat menyebabkan berbagai penyakit menular.
“Sangat meresahkan, apalagi ini limbah bekas penyakit. Bisa menyebar dan berbahaya bagi lingkungan maupun kesehatan warga,” katanya.
2. DLH Bekasi sudah melakukan penyelidikan

Sementara, Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan menyampaikan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Dia menduga, limbah berasal dari klinik kesehatan yang berlokasi tak jauh dari TPS liar itu.
“Dugaan sementara limbah medis itu berasal dari klinik yang tidak jauh dari lokasi. Pengelolanya sudah kami kirimkan surat. TPS liar itu juga sekaligus kami tutup,” kata Dedi, Sabtu.
Dedi menjelaskan, sebagian limbah medis yang ditemukan masih dalam kondisi baru. Sementara, menurut Dedi, limbah medis yang sudah lama biasanya berubah warna dan akan terlihat menjadi kekuningan.
3. Segera memberikan sanksi

Dedi juga menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan bidang penegegakan hukum (Gakum) untuk memberikan sanksi kepada pelaku pembuangan limbah medis.
“Sanksinya sudah kami masukkan dalam notas dinas ke Gakum. Mereka yang akan menindaklanjuti,” kata dia.
Pengelola TPS liar itu juga ikut dimintai keterangan terkait penemuan limah tersebut. Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor jika menemukan hal serupa.


















