Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ahli Bantah Paksa Putri Ceritakan Kekerasan Seksual saat Tes Poligraf

Saksi ahli di sidang terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (youtube.com/TV POOL KOMPAS TV)
Saksi ahli di sidang terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (youtube.com/TV POOL KOMPAS TV)

Jakarta, IDN Times - Ahli Poligraf dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid membantah keterangan Putri Chandrawathi yang menyebut dirinya dipaksa menceritakan soal kekerasan seksual dalam tes poligraf. Saat itu, Putri diperiksa oleh dua penyidik anggota Polri yang salah satunya adalah Aji.

Aji mengatakan dirinya tidak tahu bahwa Putri keberatan saat diperiksa menggunakan tes poligraf. Hal itu disampaikan Aji saat ditanyai oleh pengacara Putri, Rasamala Aritonang di persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Tadi sampaikan sudah periksa lima orang terdakwa, apakah saudara ahli mengetahui bahwa pada saat saudara Putri diperiksa sempat menyatakan keberatan karena tidak didampingi oleh psikolog," kata Rasamala di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).

"Kami tidak tahu," jawab Aji.

Rasamala kembali bertanya apakah memang ada keberatan dari Puti saat melalukan tes poligraf tidak didampingi psikolog.

"Tidak ada karena di awal kami menyodorkan surat persetujuan dan beliau menyetujui," jawab Aji.

Namun, kata dia, Putri menyampaikan keberatan untuk menyampaikan kejadian pada 7 Juli 2022 atau sebelum insiden penembakan Brigadir J atau Yosua Nofriansyah Hutabarat yang diklaim sebagai hari di mana Putri mengalami kekerasan seksual.

"Keberatan untuk menyampaikam kronologis di tanggal, untuk kronologisnya, bukan tes poligrafnya," katanya.

Namun, Aji dan tim melanjutkan pemeriksaan karena memang sudah ada surat persetujuan, namun untuk kronologis kejadian, masuk dalam kan bagian pre-tes.

"Selain seseorang itu memang terperiksa tidak mau menceritakan ya itu hak terperiksa, kita tidak bisa memaksa. Pemeriksaan tetap kita lanjutkan," kata Aji.

Sebelumnya, terdakwa Putri Candrawathi kembali menangis saat menceritakan proses selama menjalani tes poligraf. Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J itu menceritakan, dia dites di dalam ruangan tertutup dan kedap suara seorang diri. Sementara itu, di ruangan hanya ada dua penyidik pria.

“Waktu itu saya diperiksa oleh dua orang salah satunya bapak Aji ini, saya di ruangan tertutup yang kedap suara dengan dua orang pria, dan saya diminta menjelaskan kejadian dari tanggal 2 sampai 8,” kata Putri dengan suara yang mulai bergetar.

“Tanggal 7 saya berhenti, saya sampaikan ke berdua yang bertanya, saya tidak sanggup karena saya tidak mau menceritakan tentang kejadian peristiwa tersebut,” kata Putri menangis.

Namun Aji, kata Putri, tetap memaksanya untuk menceritakan kekerasan seksual di Magelang oleh Yosua.

“Saya menangis karena di dalam ruangan itu hanya ada dua orang pria, saya harus ceritakan peristiwa kekerasan seksual yang saya alami tanpa didampingi oleh psikolog atau wanita di dalam ruangan. Dan saat itu saya hanya bisa menangis tetapi diminta untuk melanjutkan dan saya melanjutkan karena saya takut dibilang tidak kooperatif dalam pemeriksaan,” katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us