Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ahli: Emosi Bharada E Tak Stabil, Tak Berani Tolak Perintah Sambo

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada E) berjalan memasuki ruang persidangan untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada E) berjalan memasuki ruang persidangan untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022) (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E yang baru berusia 24 tahun, memiliki kepribadian emosi kurang stabil. Akibatnya, ia tak bisa menolak perintah atasannya, Ferdy Sambo, meski perintah tersebut melanggar hukum.

Hal itu diungkap Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani ketika menjadi saksi ahli di sidang terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal dan Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).

“Ibu bilang ada tindakan yang dalam bentuk destruktif opinion bisa dijelaskan?" tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Jadi yang dimaksud destruktif opinion itu kepada Bapak Richard, pada saat ada satu perintah di situ ada satu ada perbedaan status yang dimiliki dengan oleh antara Bapak Richard dengan pak Sambo, dengan pangkat yang terendah dengan latar belakang kepribadian yang menurut hasil pemeriksaan ini memang masih memiliki emosi kurang stabil,” kata Reni.

Akibat ketidakstabilan emosi, Bharada E disebut tak akan mempu menolak perintah Sambo untuk membunuh Yosua.

“Di situ yang mengakibatkan memiliki satu kepatuhan dan ketidak beranian untuk asertif atau melakukan penolakan meskipun sebetulnya perintahnya adalah merupakan sesuatu untuk merusak,” ujar Reni.

“Artinya ini menghilangkan free will gak, kehendak dia memilih patuh atau tidak mengilangkan? Tidak menghilangkan (kehendak bebas atau free will), jadi ada free will itu nah free will-nya itu menjadi terungkap dalam satu kepatuhan opinion yang distruktif,” pungkas Reni.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us