Mendagri Akan Terbitkan Edaran Hari Korve Setiap Selasa dan Jumat

- Mendagri akan menerbitkan surat edaran tentang hari kerja bakti pada setiap Selasa dan Jumat.
- Edaran tersebut merupakan lanjutan dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan lingkungan bersih di seluruh Indonesia.
Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, akan menerbitkan surat edaran (SE) tentang hari korve atau kerja bakti setiap Selasa dan Jumat yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah.
Tito mengatakan, edaran itu merupakan lanjutan dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar tercipta lingkungan bersih di seluruh Indonesia.
"Saya memang pesan, ya, tolong sampaikan dari arahan Bapak Presiden pada saat rapat koordinasi di Sentul yang lalu, ya, hari Senin, kan ada arahan-arahan beliau banyak. Salah satu di antaranya mengenai masalah kebersihan, sampah, keasrian daerah masing-masing," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/2/2026).
Tito mengatakan, korve itu nantinya akan menjadi gerakan rutin. Harapannya, semua pihak bisa melakukan aksi bersih-bersih secara nyata.
"Saya nanti akan mengeluarkan surat edaran untuk pembersihan sampah, kemudian gerakan untuk korve itu dilakukan secara rutin," ujar dia.
Tito mengaku tidak bermaksud meniru aksi korve di lingkungan TNI-Polri. Menurut dia, kebersihan bisa dilakukan oleh semua pihak.
"Bukan bermaksud meniru TNI-Polri ya, militerisme, bukan. Tapi hal yang baik seperti menjaga kebersihan itu kan berlaku untuk semua, tidak hanya untuk militer," kata dia.
"Nah, ini hari Selasa dan Jumat saya akan mengeluarkan surat edaran sebagai hari... tidak hanya hari olahraga tapi juga dilanjutkan dengan korve di daerah masing-masing, baik di lingkungan kantornya maupun juga di lingkungan daerahnya," ucap Tito.















