Jenazah Bocah WNI yang Tewas Ditabrak di Singapura Sudah Dipulangkan

- Seorang anak WNI berusia enam tahun meninggal dunia akibat kecelakaan di Singapura
- Ibu korban berusia 31 tahun masih dalam perawatan rumah sakit
Jakarta, IDN Times - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menyampaikan duka cita atas kecelakaan lalu lintas yang menimpa satu keluarga warga negara Indonesia (WNI) di Singapura. Kecelakaan tersebut terjadi pada Jumat (6/2/2026), sekitar pukul 11.50 waktu setempat di kawasan Kuil Relik Gigi Buddha, Chinatown, Singapura.
Akibat insiden itu, seorang anak WNI berusia enam tahun meninggal dunia. Sementara, ibu korban berusia 31 tahun mengalami luka-luka dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura langsung melakukan langkah-langkah pendampingan terhadap keluarga korban serta berkoordinasi dengan otoritas setempat.
1. Kronologi kecelakaan di kawasan Chinatown

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, menjelaskan, kecelakaan terjadi di salah satu kawasan ramai wisatawan di Singapura.
“Akibat kecelakaan tersebut, seorang anak WNI berusia enam tahun meninggal dunia. Sementara itu, ibu korban berusia 31 tahun masih dalam perawatan rumah sakit,” lanjut Yvonne dalam pernyataan tertulisnya, Senin (9/2/2026).
Menurut informasi yang diterima Kemlu, pengemudi kendaraan yang menabrak korban telah diamankan oleh pihak berwenang Singapura.
“Pengemudi kendaraan, seorang perempuan yang kemungkinan warga negara asing, saat ini sudah ditahan pihak berwajib Singapura,” ujar dia.
2. KBRI Singapura dampingi keluarga korban

Yvonne mengatakan, sejak menerima laporan kejadian, KBRI Singapura segera melakukan pendampingan langsung kepada keluarga korban.
“KBRI Singapura telah menghubungi keluarga korban dan bertemu dengan ayah korban, serta mendatangi rumah sakit tempat korban berada untuk memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan,” kata Yvonne.
Selain itu, KBRI juga aktif berkoordinasi dengan otoritas setempat terkait penanganan kasus tersebut.
“KBRI Singapura juga telah berkomunikasi dengan otoritas terkait setempat,” ujar dia.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan semua prosedur berjalan sesuai ketentuan.
“Terutama untuk memastikan bahwa semua prosedur administratif ditangani dengan benar,” lanjut Yvonne.
Dia menegaskan, pendampingan terhadap keluarga korban menjadi perhatian utama pemerintah Indonesia.
“KBRI Singapura akan senantiasa berkoordinasi erat, baik dengan pihak otoritas setempat dan keluarga korban,” katanya.
3. Pemulangan jenazah sudah dilakukan

Kemlu RI juga memastikan proses pemulangan jenazah korban ke Indonesia telah dilakukan.
“Pada 8 Februari 2026 sekitar pukul 6.50 WIB, jenazah korban telah kembali ke Tanah Air untuk proses pemakaman,” ujar Yvonne.
Dia mengatakan, pengaturan pemulangan jenazah dilakukan melalui koordinasi intensif antara KBRI Singapura dan pihak berwenang setempat.
Ke depan, kata Yvonne, KBRI Singapura akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini.
“KBRI Singapura akan memberikan pendampingan yang diperlukan,” ujar Yvonne.
Kemlu RI memastikan akan terus mendukung dan mendampingi keluarga korban dalam setiap tahapan penanganan yang dibutuhkan.
















