Ahok: e-Budgeting Sengaja Dibuat Agar Publik Bisa Ikut Terlibat

Jakarta, IDN Times - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki "Ahok" Tjahja Purnama mengungkapkan, saat masa kepemimpinannya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sudah diunggah ke laman apbd.jakarta.go.id. Informasi itu sudah diunggah sejak masih dalam tahap perancangan.
Menurut Ahok, hal itu berguna agar masyarakat bisa ikut mengawasi dan mengoreksi berdasarkan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).
"Itu (dokumen anggaran yang diunggah) sejak rancangan seingat aku. Sekalian publik bisa koreksi dari data musrenbang tingkat kecamatan," kata Ahok seperti dikutip dari kantor berita Antara pada, Kamis (31/10).
Lalu, mengapa Anies mengatakan sistem e-budgeting yang dibuat di era Ahok tidak smart?
1. Berbeda dengan Ahok, Anies tidak unggah KUA-PPAS 2020

Lain Ahok, maka lain pula gaya Anies Baswedan. Ia memilih tidak mengunggah dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas PLafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 ke laman apbd.jakarta.go.id. Langkah tersebut Anies ambil karena Ia khawatir unggahan KUA-PPAS 2020 akan menimbulkan keramaian publik.
"Justru karena ada masalah-masalah seperti ini yang menimbulkan keramaian, padahal tidak akan dieksekusi," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu (30/10).
Anies lebih memilih untuk membahas terlebih dulu rancangan anggaran dengan anggota DPRD, sebelum diunggah. Anies mengaku ia akan lebih fokus untuk mengoreksi rancangan anggaran secara internal. Sehingga, hal itu tidak akan dibuka ke publik untuk saat ini.
2. Sistem e-budgeting sudah berlaku sejak tahun 2013

Ahok dan Anies diketahui memang menggunakan sistem e-budgeting untuk menyusun anggaran di DKI Jakarta. Sistem itu telah disusun oleh Presiden Joko 'Jokowi' Widodo saat ia masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, tepatnya pada tahun 2013. Sistem e-budgeting tercantum dalam Peraturan Gubernur Nomor 145 Tahun 2013.
Sistem itulah yang diteruskan oleh Ahok saat ia menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2015 silam.
3. RAPBD DKI Tahun Anggaran 2020 disoroti publik karena ada banyak anggaran yang tidak masuk akal termasuk lem aibon senilai Rp82 miliar

Perbincangan tentang transparansi APBD DKI Jakarta tengah ramai dengan mencuatnya informasi anggaran yang diduga digelembungkan. Salah satu mata anggaran yang dimaksud adalah pembelian lem aibon senilai Rp82 miliar.
Informasi tersebut pertama kali diunggah oleh anggota DPRD dari fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana, yang mengaku menemukan kejanggalan ketika membedah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI yang tercantum dalam situs apbd.jakarta.go.id. Salah satunya mengenai anggaran untuk membeli lem aibon. Ada pula anggaran untuk membeli pulpen mencapai Rp635 miliar, hingga kalkulator senilai Rp31 miliar.
"Ditemukan anggaran aneh pembelian lem aibon Rp82 milliar lebih oleh Dinas Pendidikan. Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai 2 kaleng lem aibon per murid setiap bulannya. Buat apa?," ujar William di akun media sosialnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susi Nurhati, saat dikonfirmasi menduga anggaran tersebut muncul karena pihaknya melakukan salah ketik. Saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti temuan itu.
"Kami sedang cek kembali. Apakah ini salah ketik atau bagaimana," ujar Susi saat dihubungi, Rabu (30/10).