Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Akhirnya TMII Dikelola Setneg hingga Ulah Pilot Jet Tempur Asing

Salah satu objek wisata di DKI Jakarta. (IDN Times/Kevin Handoko)

Jakarta, IDN Times - Setelah 44 tahun dikelola Yayasan Harapan Kita yang masih terkait penguasa Orde Baru, Taman Mini Indonesia Indah akhirnya kembali dikelola Sekreatariat Negara. 

Pengalihan pengelolaan TMII diatur lewat Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021. Selain soal TMII, yang menarik perhatian pembaca IDN Times, Rabu (7/4/2021) ulah pilot jet tempur asing yang terbang rendah di atas Laut Natuna. Ini bukan yang pertama kali.

1. Setelah 44 tahun, TMII kembali ke pangkuan Setneg

IDN Times/Kevin Handoko

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) kembali mengambil alih pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita. Seperti diketahui, dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 51 Tahun 1977, TMII masuk ke dalam aset negara dan dikelola oleh Yayasan Harapan Kita.

Kemudian, Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Dalam Perpres tersebut juga disebutkan bahwa pengelolaan akan dikembalikan ke Kemensetneg. Apa alasan pengembalian TMII ke negara? Baca selengkapnya di sini.

2. Reaksi TNI AU jet tempur asing terbang rendah di atas Natuna

default-image.png
Default Image IDN

TNI Angkatan Udara membenarkan adanya jet tempur asing yang terbang rendah di Perairan Natuna pada Selasa, 6 April 2021. Jet tempur yang terbang rendah di atas kapal FPSO (Floating, Production, Storage and Off Loading) yakni jenis F-18. 

"Kejadiannya pada pukul 16.15 WIB, telah melintas pesawat tempur asing diperkirakan jenis F-18 Hornet," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (AU) Marsma TNI Indan Gilang.

Lantas punya siapa pesawat tersebut? Selengkapnya ada di sini.

3. Fakta-fakta terkini bencana banjir dan longsor di NTT

default-image.png
Default Image IDN

Bencana banjir bandang melanda sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur  pada Minggu (4/4/2021) dini hari. Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) meminta masyarakat waspada akan potensi cuaca ekstrem akibat siklon tropis Seroja.

"Dampak dari siklon tropis Seroja ini sangat besar sekali, karena hampir seluruh kebupaten yang ada di NTT ini terdampak. Tapi ekskalasinya ada yang ringan, sedang dan berat," kata Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi. Seperti apa faktanya? Baca selengkapnya di tautan ini.

4. Hakim tolak eksepsi Rizieq Shihab pada kasus swab RS Ummi

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menolak eksepsi mantan pemimpin Front Pembela Islam, Rizieq Shihab dalam kasus dugaan pemalsuan tes swab di Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat.

"Menimbang oleh karena keberatan atau eksepsi terdakwa dan kuasa hukum terdakwa ditolak seluruhnya," kata hakim ketua Khadwanto saat membacakan amar putusan sela di PN Jakarta Timur, hari ini. Apa alasan penolakan hakim? Lihat di link ini.

5. Mudik resmi dilarang, ini alasannya

Ilustrasi Moda Transportasi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pemerintah sudah tegas melarang masyarakat untuk melakukan mudik Idul Fitri. Dalam keterangan persnya, ada beberapa alasan yang dimiliki pemerintah kenapa kembali melarang masyarakat mudik Lebaran di tahun ini.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, kita tegas melarang mudik dan kami juga mengimbau agar yang berkeinginan mudik untuk tinggal di rumah saja," kata Budi. Baca alasan larangan di tautan ini.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Umi Kalsum
EditorUmi Kalsum
Follow Us