Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Alasan Heru Budi Angkat Azar Tigor Jadi Komisaris LRT

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengecek kesediaan pangan jelang Ramadan di Pasar Induk Beras Cipinang, Jumat (17/3/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengecek kesediaan pangan jelang Ramadan di Pasar Induk Beras Cipinang, Jumat (17/3/2023). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menepis anggapan bahwa pengangkatan Azas Tigor Nainggolan memjadi Komisaris PT Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta untuk membungkam kritikan yang sering dilayangkan kepada pemerintah.

"Gak, biar bisa mantau LRT cepat dibangun," ujar Heru pada awak media, Selasa (28/3/2023).

1. Pengamat transportasi bisa percepat pembangunan LRT

Ilustrasi LRT (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)
Ilustrasi LRT (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Heru mengatakan, penunjukan Azas Tigor juga sesuai dengan background-nya yang merupakam seorang pengamat transportasi.

"Beliau kan pengamat transportasi bisa membantu percepatan pembangunan LRT sampai Manggarai," imbuhnya.

2. Pengamat nilai pengangkatan Tigor minimalisir kritikan

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin (IDN Times/Rochmanudin)
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin (IDN Times/Rochmanudin)

Sementara itu, Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menilai, pengangkatan Tigor sebagai komisaris bertujuan untuk meminimalisir kritikan yang kerap dilayangkan Tigor kepada pemerintah.

"Iya, kelihatannya seperti itu ya, jadi untuk meminimalisir kritikan agar tidak banyak dilakukan oleh Pak Azas Tigor, ya, salah satunya dengan dijadikannya sebagai komisaris," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (27/3/2023).

3. Pola umum yang dilakukan pejabat sejak orde baru

Azas Tigor Nainggolan, Sidang Class Action Banjir Jakarta 2020 (IDN Times/Lia Hutasoit)
Azas Tigor Nainggolan, Sidang Class Action Banjir Jakarta 2020 (IDN Times/Lia Hutasoit)

Ujang mengatakan, tindakan tersebut sebenarnya merupakan hal biasa yang dilakukan pemerintah daerah, termasuk Pemprov DKI.

"Saya melihatnya seperti pola umum saja yang dilakukan oleh Heru, ya, kepada para pengkritiknya, salah satunya kepada Azas Tigor untuk diberikan tempat di komisaris PT LRT," imbuhnya.

Ujang menambahkan, pola tersebut sebenarnya sudah dilakukan pejabat di masa orde baru sampai saat ini untuk membungkam pengkritik.

"Ini sesuatu yang umum dilakukan oleh pejabat untuk membungkam para pengkritiknya gitu, ini terjadi pada masa orde baru hingga masa kini, kalau ada orang yang kritis di manapun dia ditarik dan dirayu dikasih tempat," terangnya.

4. Pengkritik tidak lagi kritis karena menjadi bagian dari pemerintah daerah

Pengacara korban kekerasan seksual di Depok, Azas Tigor Nainggolan (IDN Times/Lia Hutasoit)
Pengacara korban kekerasan seksual di Depok, Azas Tigor Nainggolan (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dengan demikian, lanjut Ujang, pengkritik tersebut tidak lagi kritis karena sudah menjadi bagian dari pemerintah daerah.

"Hal yang tidak bagus ketika para pengkritik itu ditarik dijadikan komisaris, kalau pengkritik dijadikan itu semua, maka lalu siapa yang akan menjadi kritikus? atau yang bisa mengawal atau mengawasi pemerintah daerah DKI Jakarta," ungkapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
Dini Suciatiningrum
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us