Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Alasan Tahanan Polsek Jatiasih Bekasi Kabur, Ditangkap di 3 Wilayah

Polsek Jatiasih. (IDN Times/Imam Faishal)

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap 5 dari 7 orang tahanan Polsek Jatiasih, Kota Bekasi, yang kabur pada Kamis (13/10/2022) malam. 

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap kembali 5 tahanan yang kabur di 3 wilayah yang berbeda. 

"Yang pertama hari Jum'at sore itu diamankan 2 pertama di Kosambi Tanggerang, berikutnya satu orang menyusul di Karawang, dan sore ini 2 orang diamankan di Jakarta daerah Sunter," kata Hengki kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022) malam. 

1. Tahanan yang kabur terjerat kasus narkoba dan pencurian kendaraan bermotor

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki. (IDN Times/Imam Faishal)

Hengki menjelaskan, lima orang tahanan yang kabur merupakan napi yang terjerat kasus narkoba. Sementara dua orang lainnya terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

"Jadi dari tujuh itu dua kasus curanmor dan lima kasus narkoba," jelasnya. 

Dia menambahkan, saat ini polisi masih mengejar dua tahanan yang kabur. Keduanya terjerat kasus narkoba. 

2. Alasan kabur

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki (IDN Times/Imam Faishal)

Setelah mendapatkan keterangan dari tahanan yang berhasil ditangkap kembali, Hengki menceritakan, para tahanan kabur untuk bertemu keluarganya dan hidup bebas di luar penjara. 

"Ya biasa hidup bebas, ingin bertemu keluarga dan sebagainya," ujar Hengki. 

Dia mengatakan, seluruh tahan yang kabur akan mendapatkan hukuman yang lebih berat dari sebelumnya. 

"Ini akan menambah berat bagi yang bersangkutan, dan itu akan kita tuangkan dalam berita acara pemeriksaan tersangka," tegas Hengki. 

3. Daftar nama tahanan yang kabur

Ilustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, Hengki membenarkan peristiwa kaburnya tujuh tahanan tersebut. "Iya benar (tujuh tahanan kabur)," katanya kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022) siang. 

Berikut nama 7 tahanan yang kabur:

1. Dola Aperian perkara Pasal 363 KUHP

2. Gapar perkara Pasal 114 -112 UU. Narkotika 

3. Arip Budiman perkara Pasal 114-112 UU. Narkoba

4. Iman alias Ambon perkara Pasal 114-112 UU. Narkotika 

5. Achmad Ridwan perkara Pasal 114-112 UU. Narkotika

6. Saipul Bahri alias Uwing perkara Pasal 114-112 UU. Narkotika

7. Redo Palami perkara Pasal 363 KUHP. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Imam Faishal
EditorImam Faishal
Follow Us