Jakarta, IDN Times - Perkumpulan para ketua umum partai politik koalisi pemerintah pada Sabtu (12/9/2026) menghasilkan satu konsensus tentang ambang batas parlemen yang akan dibahas dalam Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu yang sedang bergulir di DPR.
Informasi yang diterima IDN Times dari salah satu petinggi partai politik di koalisi pemerintah menyebut, pertemuan itu dihadiri semua petinggi parpol koalisi, di antaranya Gerindra, Golkar, NasDem, PKB, PAN, Demokrat, dan PKS. PDIP tentu tak ada dalam forum itu, karena bukan bagian dari koalisi pemerintah.
Presiden Prabowo Subianto disebut tidak hadir langsung dalam forum itu. Gerindra diwakili Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Pembahasan berlangsung dengan membicarakan sejumlah aspek penting dalam desain penyelenggaraan pemilu ke depan. Di antaranya desain pemilu lokal dan nasional, pemilihan kepala daerah (Pilkada), serta ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Salah satu isu yang menjadi perhatian para ketua umum parpol dalam forum itu adalah besaran ambang batas parlemen. Parpol koalisi menghasilkan satu kesepakatan bersama-ambang batas parlemen ditetapkan sebesar 5 persen.
PDIP yang tidak hadir dalam pertemuan itu disebut menerima dan menyetujui angka 5 persen yang disodorkan partai koalisi. Sumber tersebut juga mengungkap, Demokrat dan Golkar menjadi dua partai yang paling kuat mendorong angka 5 persen.
Menurut dia, Prabowo tidak mempermasalahkan angka parliamentary threshold yang disepakati para ketua umum partai. Prabowo hanya berpesan RUU Pemilu mulai dibahas pada awal 2027. Pertemuan para ketua umum partai pada Sabtu kemarin merupakan salah satu tahap awal konsolidasi elite koalisi sebelum pertarungan gagasan mengenai desain Pemilu 2029 benar-benar masuk ke meja legislasi di parlemen.
