Puan Sebut DPR Sudah Terima Surpres RUU DKJ

RUU DKJ akan diproses sesuai mekanisme di DPR

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan DPR RI telah menerima surat presiden (Surpres) dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo, untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) untuk dibahas bersama DPR RI.

Hal itu disampaikan Puan saat menggelar Rapat Paripurna penutupan Masa Sidang III Tahun sidang 2023-2024, dengan agenda rapat adalah penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani. Rapat Paripurna dihadiri langsung Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk Freidrich Paulus, dan Rahmat Gobel.

"Kami sampaikan bahwa pimpinan telah menerima surat dari Presiden RI tentang penyampaian penugasan wakil pemerintha, untuk membahas RUU Tentang Daerah Khusus Jakarta untuk dibahas bersama dengan DPR," ujar Puan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Puan mengatakan, selanjutnya RUU Tentang DKJ akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

"Selanjutnya surat presiden tersebut akan diproses seusai mekanisme ketentuan yang berlaku," kata dia.

Baca Juga: Pemerintah akan Bentuk Dewan Aglomerasi Usai RUU DKJ Disahkan

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya