Jakarta, IDN Times - Anak korban penembakan bos rental di KM 45 tol Jakarta-Merak, Rizki Agam Saputra mengaku cukup puas dengan isi tuntutan seumur hidup bagi dua prajurit TNI Angkatan Laut (AL). Meski begitu, mereka tidak langsung berpuas diri dengan isi tuntutan yang dibacakan oleh Oditur Militer II-07, Mayor Chk Gori Rambe.
"Kami dari pihak korban menunggu putusan akhir dari hakim karena majelis hakim bukan hanya sebagai corong hukum tapi juga merupakan corong keadilan untuk kami selaku korban pada kasus ini," ujar Rizki di Pengadilan Militer-08, Jakarta Timur, Senin (10/3/2025).
Ia pun mengapresiasi tuntutan yang tegas dari Oditur Militer II-07. Di sisi lain, ia juga mengimbau kepada warga Indonesia untuk tetap mengawal kasus penembakan ayahnya, Ilyas Abdurahman hingga tuntas.