Jakarta, IDN Times – Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat dilaporkan sebagai saksi dalam kasus mahar politik yang menyeret nama calon Wakil Presiden, Sandiaga Uno. Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) sendiri sedang menindaklanjuti kasus tersebut dengan memanggil sejumlah saksi kredibel untuk memberikan klarifikasi terhadap kasus tersebut.
Pengacara dari Federasi Indonesia Bersatu, M Zakir Rasyidin mengatakan dipilihnya Andi Arief sebagai saksi dalam kasus mahar politik karena memiliki sejumlah bukti yang bisa dibeberkan. Sehingga Bawaslu pun mengundang Andi Arief untuk memberikan keterangan.
Bawaslu hingga kini belum menerima informasi kapan Andi Arief bersedia hadir memenuhi undangan tersebut. Sebab, saat ini Andi Arief sedang berada di Bali.