Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menilai anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebaiknya memang harus dipisahkan dari anggaran pendidikan. Pemenuhan kebutuhan dasar pendidikan tidak boleh dikorbankan.
Anggota Fraksi PKB itu menegaskan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar anggaran sektor pendidikan dipisahkan dari anggaran MBG, dapat memastikan alokasi anggaran pendidikan tetap difokuskan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan.
"Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang baik dan strategis dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Namun, pembiayaannya perlu dipisahkan dari anggaran pendidikan agar tidak mengurangi pemenuhan kebutuhan fundamental pendidikan, seperti peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, pemerataan akses pendidikan, serta penguatan layanan pembelajaran," ujar Lalu kepada jurnalis, di Senayan, Jumat (31/7/2026).
