Ilustrasi Polisi (IDN Times/Alex J. Harianja)
Dari paparan di atas, memang terlihat gaji anggota Polri tidak terlalu besar. Tapi, itu semua belum termasuk tunjangan. Ada beberapa tunjangan yang didapatkan oleh anggota Polri. Di antaranya tunjangan keluarga polisi, tunjangan struktural, fungsional dan umum, tunjangan beras dan uang lauk pauk, tunjangan hari raya, tunjangan pensiun, dan tunjangan kinerja.
Sebelumnya, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Polisi Tito Karnavian mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo atas kenaikan tunjangan kinerja bagi personel TNI/Polri sebesar 70 persen. Kenaikan itu terhitung sejak 1 Juli 2018.
Tak sampai di situ, Tito yang kini menjabat sebagai menteri dalam negeri (mendagri) pun berharap, di periode kedua kepemimpinan Jokowi, tunjangan TNI/Polri dapat naik hingga 100 persen.
"Dengan demikian, tersimpan harapan kepada Bapak Presiden, kiranya tunjangan kinerja anggota TNI dan Polri di masa kepemimpinan bapak lima tahun ke depan, Insya Allah dapat meningkat menjadi 100 persen. Tapi kami siap untuk menjaga stabilitas Kamtibmas Pak, pendapatan negara (jadi) naik," ucap Tito saat masih menjabat kapolri dalam perayaan HUT Bhayangkara ke-73 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu (10/7) lalu.